Awalnya pelaku sempat mengelak saat ditanya soal aksinya.
Namun, setelah ditunjukkan bukti-bukti, ia pun tak bisa membantahnya.
Baca juga: Siram Air Keras ke Teman Suami yang Melecehkannya, Mama Muda Jadi Tersangka, Adik: Ada Bayi 5 Bulan
Charles yang kerap disapa Ko Ceng mengaku melakukan aksinya karena sakit hati.
Ia mengaku korban selalu cuek dan mengabaikan rasa cinta serta sayangnya.
"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur,” ujar Charles di Mapolres Lembata.
Pelaku sudah ditahan sekitar pukul 11.45 Wita setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.
Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kasus Lain
Sebelumnya, seorang pelajar menengah atas (SMA) menjadi korban penyiraman air keras oleh pelajar sekolah lainnya ketika berpapasan melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Pisangan Lama, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Siti Ariyani (44) selaku warga menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban yang tengah berboncengan melintas dari arah berlawanan.
Secara mengejutkan pelajar tersebut disiram air keras oleh seorang pelajar lain yang kala itu melintas secara berkelompok.
“Waktu disiram korban sempet mengelak, tapi tidak bisa, akhirnya kena bagian muka nya sama air keras kimia itu. Penumpang nya juga kena, tapi tidak terlalu parah,” kata Siti saat ditemui awak media di lokasi, Rabu (9/8).
Imbas terkena siraman tersebut, wajah korban sepenuhnya nampak melepuh.
Baca juga: Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri karena Ogah Tambah Anak, Kesal Janji Tak Ditepati, Ending Miris
Warga sekitar yang mengetahui hal itu sontak langsung bergerak menolong korban dengan menyiram juga mengkompres wajah dengan kain yang sudah direndam air dingin.