Berita Viral

Pemerintah Akhirnya Bayar Gaji Petugas Kebersihan setelah 4 Bulan, Kota sempat Bau Sampah Menumpuk

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampah menumpuk akibat aksi protes petugas kebersihan Kabupaten Mamasa

TRIBUNJATIM.COM - Apakah Anda masih ingat aksi petugas kebersihan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang mogok kerja angkut sampah warga?

Otomatis aksi mogok kerja para petugas kebersihan inipun membuat kondisi di Mamasa jadi kotor dan penuh tumpukan sampah.

Pemerintah kini akhirnya membayar gaji 60 petugas kebersihan setelah empat bulan tertunda.

Baca juga: Kesal Gaji Rp1,75 Juta Belum Dibayar Pemerintah 4 Bulan, Petugas Kebersihan Ogah Angkut Sampah

Sebelumnya diberitakan, ada sebanyak 60 petugas kebersihan melakukan aksi mogok kerja.

Hal itu akibat gaji mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan.

Jika ditotal, jumlah gaji yang belum dibayarkan adalah Rp460 juta.

Melansir Kompas.com, pemogokan ini dimulai pada Sabtu (5/10/2024), dan telah berlangsung selama empat hari.

Akibat aksi tersebut, sampah menumpuk dan berserakan di beberapa wilayah di kota Mamasa.

Warga setempat mengeluhkan bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah, terutama di sekitar pasar dan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamasa, Welem, menyatakan bahwa sekitar 60 petugas kebersihan mogok kerja.

"Sudah empat hari ini (mogok kerja). Sudah hari keempat," ungkap Welem, kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/10/2024) sore.

Welem mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengajukan permintaan pembayaran honor kepada bagian keuangan daerah.

Ia menjelaskan bahwa para petugas kebersihan tersebut berstatus tenaga kontrak, dengan gaji bulanan sebesar Rp1.750.000.

Total gaji yang harus dibayarkan oleh Pemkab Mamasa kepada 60 petugas kebersihan selama empat bulan ini mencapai Rp460 juta.

Petugas keberishan ogah angkut sampah kesal karena gaji empat bulan belum dibayar (Tribun Sulbar/Hamsah Sabir)

"Gajinya selama empat bulan tidak dibayarkan."

Halaman
1234

Berita Terkini