Berita Viral

Hendri Penjual Pempek Ogah Beri Uang Keamanan ke Preman dan Anaknya, Penjual Bensin Apes saat Nolong

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah 14 tahun yang palak penjual pempek dan lukai pedagang bensin bersama ayahnya di di Jalan Raya Suryo Kusumo atau dekat Jembatan 5 Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (18/10/2024).

TRIBUNJATIM.COM - Seorang penjual pempek bernama Hendriyono dipalak preman dan anak 14 tahun.

Pelaku yang merupakan ayah dan anak itu memaksa minta uang kepada Hendriyono pada Jumat (18/10/2024).

Agus Triono (45) penjual bensin pertamini juga bernasib apes saat menolong Hendiyono.

Ia dibacok oleh pelaku anak yang berinisial MCA.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Suryo Kusumo atau dekat Jembatan 5 Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang sekira pukul 18.30 WIB.

Kasus pembacokan ini dipicu soal adanya pemalakan yang dilakukan oleh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MCA (14) bersama ayahnya Candra (40) terhadap Hendriyono (42).

Korban Agus yang ingin membela pedagang pempek tersebut malah menjadi sasaran pembacokan.

"Korban dibacok dua kali pakai parang, pertama mengenai kepala, dan kedua kalinya berhasil ditangkis pakai kursi plastik," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui pesan singkat, Sabtu (19/10/2024).

Kejadian pembacokan ini bermula kala MCA bersama Candra (40) keduanya warga Kampung Bugen, Muktiharjo Kidul, Pedurungan mendatangi pedagang pempek untuk dipalak uang keamanan.

Pedagang pempek ini tidak memberikan uang yang menjadi kemauan dua preman tersebut.

Mereka lantas marah-marah kepada pedagang pempek yang didengar oleh korban Agus.

Baca juga: Baru Laku Rp30 Ribu, Penjual Es Teh Ketakutan Dipalak Oknum Karang Taruna, Uang Jualan Dirampas

Agus yang merupakan warga Sidodrajad, Muktiharjo Kidul, Pedurungan ini lantas membela pedagang pempek hingga terjadi cekcok dengan kedua preman.

Di tengah perdebatan itu, satu ABH berinisial MCA lantas pergi meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, MCA kembali ke lokasi dengan parang yang disimpan di dada.

MCA langsung mengayunkan parang itu ke arah kepala Agus.

Sontak, Agus kesakitan kemudian reflek mundur beberapa langkah.

Sebelum Agus mengambil ancang-ancang, MCA kembali menyerangnya dengan sabetan parang untuk kedua kalinya.

Namun, Agus langsung cekatan menyamber kursi plastik di dekatnya untuk menangkis serangan tersebut.

"Korban lalu didorong oleh Candra hingga terjatuh. Candra yang mengambil parang dari tangan MCA sempat ingin membacok korban kembali tapi tidak kena," sambung Irwan, melansir dari TribunJateng.

Baca juga: Pedagang Resah Dipalak Preman yang Masih Bocah Tiap Bulan, Diancam Jika Tak Beri Jatah Rp200 Ribu

Atas kejadian ini, kata Irwan, korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas.

ABH berinisial MCA sudah ditangkap. 

"Dikenakan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP," ujarnya.

Sementara, Candra juga masih didalami keterlibatannya.

Di sisi lain, polisi menggagalkan tawuran antara kelompok Kuningan dan Bandarharjo pada Jumat (18/10/2024) malam.

Rencana tawuran itu terendus polisi berkat laporan warga ke aplikasi Libas yang mencurigai adanya aktivitas sekelompok remaja di Jalan Kerapu Timur , Kuningan, Semarang Utara.

Polisi yang mendapatkan aduan itu lantas melakukan penyisiran sampai menemukan 12 remaja sedang berkumpul.

Setelah kelompok itu disergap, polisi menggeledah mereka hingga menemukan satu bilah parang.

Hasil interograsi terhadap kelompok ini, ternyata mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya dari Bandarharjo, Semarang Utara.

"Kami memeriksa ponsel mereka, diketahui bahwa para remaja tersebut sedang merencanakan tawuran dengan kelompok lain dari daerah Bandarharjo," kata Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho yang memimpin patroli, Sabtu (19/10/2024).

Wisnu lalu membawa 12  remaja ini ke Mako Polrestabes Semarang untuk dilakukan pendataan.

Dari hasil pemeriksaan di database kriminal yang tersedia di aplikasi Libas, ada dua remaja berinisial RPF dan TBH ternyata sudah berulang kali terlibat tawuran.

Adapun RPF sudah sembilan (9) kali dan TBH (6) kali terlibat tawuran.

"Para remaja tersebut masih berada di Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Nanti Rekrim (Satuan Reserse Kriminal) yang menangani," bebernya.

Selain melakukan profiling dan pendataan terhadap para remaja, polisi juga sedang menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan dan mencoba mengungkap detail lebih lengkap terkait rencana tawuran tersebut.

Baca juga: Belum Dapat Penumpang, Sopir Angkot Dipalak Pria Rp5 Ribu, Leher Dicekik Gegara Tolak Beri Uang

Sementara, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto meminta  kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

"Kami mengajak para orang tua untuk lebih waspada dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. Tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan," kata dia.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang bersama Polda Jateng menggelar patroli skala besar di setiap malam akhir pekan.

Operasi ini bertujuan untuk  menekan aktivitas kriminal, mencegah kenakalan remaja dan menumbuhkan rasa aman di masyarakat.

Operasi ini juga dipicu terkait meningkatnya kasus melibatkan remaja di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Merujuk data di Polrestabes Semarang, dari Januari hingga awal Oktober 2024, telah menangani  101 kasus berkaitan dengan gangster.

Rinciannya, sebanyak 44 kasus dibawa  ke ranah hukum dengan sebanyak 77 orang ditahan.

Adapun sebanyak 57 kasus dilakukan pembinaan dengan sebanyak 173 orang dikembalikan ke orangtua dan sekolah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini