Ia membobol ATM milik orang lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Aksi Maling Motor Karyawan Laundry di Jombang Terekam CCTV, Wajah Pelaku Terlihat Jelas
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal membeberkan kronologi kasus ini.
Semua bermula saat SP tidak sengaja menemukan sebuah dompet di jalan.
Bukannya mengembalikan, pelaku malah membuka dompet yang berisi ATM, KTP, dan sejumlah identitas lainnya.
"Pada hari Selasa, korban kehilangan dompet ditemukan oleh SP, pekerjaannya sebagai ojol," ungkapnya.
"SP mengambil dompet dan menarik isi ATM milik korban," beber Syuryadi, dikutip dari tayangan di kanal kanal YouTube tvOnenewscom, Jumat (18/10/2024) lalu.
Syuryadi melanjutkan, korban lantas melaporkan kehilangan dompet ke polisi.
Beberapa hari melakukan pendalaman, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kala itu, SP sedang berada di depan SPBU Kota Makassar.
"Sehingga anggota bergerak dan langsung mengamankan ke Polsek Biringkanaya," tegasnya.
Akibat kejadian ini, SP sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal Pasal 362 tentang pencurian.
SP kini terancam dihukum lima tahun penjara.
Di hadapan polisi, SP mengaku, awalnya ia tidak mengetahui apakah ATM ada saldo atau tidak.
Ia kemudian mencoba membobol dengan cara memasukkan PIN ATM berupa tanggal lahir korban.