Berita Tulungagung

Hasil Uji Sampel Makanan dalam Kasus Keracunan Massal di Tulungagung, Ada Perbedaan di Dua Lab

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani saat ditemui pada Rabu (23/10/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah menerima hasil uji sampel sisa makanan dari para korban keracunan massal di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, pada Sabtu (21/9/2024) silam.

Dalam kejadian itu, ada 27 orang mengalami gejala keracunan usai menyantap nasi berkat, 7 orang dilarikan ke rumah sakit.

Dari 7 pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan, 1 di antaranya, Binti Tri Wahyuni (55) meninggal dunia.

Hasil uji laboratorium memastikan ada kontaminasi zat pada makanan yang bisa memicu keracunan.

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, menerangkan, sampel sebelumnya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Surabaya, dan Laboratorium Mikrobiologi Klinik RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Hasil uji sampel yang di laboratorium RSUD dr Iskak yang menunjukkan hasil positif,” jelas Desi saat ditemui pada Rabu (23/10/2024).

Sementara sampel yang dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat dinyatakan negatif.

Perbedaan hasil ini menurut Desi, karena indikator yang dipakai kedua laboratorium ini berbeda.

Hasil dari laboratorium RSUD dr Iskak menunjukkan ada kontaminasi bakteri pada sampel makanan.

Baca juga: Acara Sholawatan di Kediri Dihentikan, Jamaah Keracunan Massal, Dilarikan ke 2 Rumah Sakit

“Tapi tidak bisa memastikan jenis makanan yang mana yang terkontaminasi, karena jenisnya kan sangat banyak. Ada nasi, lauk pauk, dan jajanan,” paparnya.

Hasil uji juga belum secara spesifik menerangkan jenis bakteri yang memicu keracunan ini.

Namun kuman itu menyerang saluran pencernaan warga yang memakan makanan itu.

Dinkes menyatakan, kasus ini selesai karena sudah tidak ada kasus baru dari rangkaian keracunan di Desa Junjung.

Sebelumnya, keracunan ini bermula dari sejumlah warga Desa Junjung yang menghadiri acara tingkepan, atau selamatan kehamilan 7 bulan di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Jumat (20/9/2024) malam.

Hasil koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Blitar, makanan selamatan ini mulai dimasak pada pukul 10.00 WIB.

Warga setempat tidak ada yang keracunan, karena memakan makanan ini sekitar pukul 19.00 WIB.

Makanan ini lalu dibawa ke Desa Junjung pada Jumat malam dan mulai dikonsumsi sekitar pukul 22.00 WIB.

Karena itu, diduga sebagian makanan mulai mengalami pembusukan saat dimakan.

“Imbauan kami, tetap pertimbangkan lamanya makanan dimasak. Pastikan makanan tidak basi,” tegas Desi.

Hal yang sama juga berlaku pada makanan olahan yang tahan lama, seperti roti dalam kemasan dan mi instan.

Makanan dengan pengawet ini tetap harus diperhatikan tanggal kedaluwarsanya.

Perhatian secara khusus wajib diberikan pada jajanan anak-anak, karena daya tahan tubuh mereka masih lemah.

“Ada faktor kekebalan tubuh juga. Karena dari 59 warga yang makan, hanya 27 yang bergejala,” pungkas Desi.

Berita Terkini