Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Vonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan MA - Kecelakaan Maut di Jombang

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gregorius Ronald Tannur tersenyum setelah mendengar divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (24/7/2024). - Lokasi kecelakaan maut di Jombang yang tewaskan emak-emak pengendara sepeda motor di Ngoro Jombang.

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 24 Oktober 2024.

Berita pertama, vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibatalkan MA, kini dijatuhi hukuman 5 tahun.

Selanjutnya berita salah satu toko milik pedagang di Pasar Besuki, Kabupaten Situbondo, terbakar, Senin (21/10/2024) malam.

Ada juga berita kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Rabu (23/10/2024) pukul 14.00 WIB. 

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (24/10/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Jebol Plafon, Pelaku Bobol Minimarket dan Gasak Puluhan Rokok dan Kosmetik, Polisi Lamongan Olah TKP

Baca juga: Waspada, Cuaca Ekstrem, Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi Terjadi Bersamaan di Trenggalek 

Baca juga: Nasib Ronald Tannur Kini Tak Lagi Bebas usai 3 Hakim Ditangkap, Vonis Hukuman Terkuak

1.UPDATE TERBARU: Ronald Tannur Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Gregorius Ronald Tannur tersenyum setelah mendengar divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (24/7/2024). (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA), atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Keputusan ini diambil pada tingkat kasasi, menggantikan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas pada Ronald Tannur.

"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Rabu (23/10/2024).

Ronald Tannur terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Putusan dari PN Surabaya yang dianggap kontroversial sebelumnya menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini, yang menyebabkan kematiannya. 

Tiga hakim yang terlibat dalam keputusan tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

Sebagai respons terhadap putusan tersebut, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemberhentian ketiga hakim, karena dinilai melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

 Terbaru, ketiga hakim tersebut terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

Baca selengkapnya

2.Kebakaran Toko di Pasar Besuki Situbondo, Diduga Korsleting Listrik, Pedagang Merugi Rp210 Juta

Toko milik pedagang di Pasar Besuki, Kabupaten Situbondo, terbakar, Senin (21/10/2024) malam. (TribunJatim.com/Izi Hartono)

Salah satu toko milik pedagang di Pasar Besuki, Kabupaten Situbondo, terbakar, Senin (21/10/2024) malam.

Terbakarnya toko milik Fitri (35) warga Dusun Paddeg, Desa/Kecamatan Besuki itu, diduga disebabkan arus pendek listrik

 Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami wanita berusia 35 tahun itu mencapai Rp 210 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Situbondo, Sruwi Hartanto melalui Koordinator Pusdalop BPBD, Puriyono membenarkan terjadinya kebaka4an toko diareal pasar Besuki tersebut.

Menurutnya, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu diketahui warga yang bernama Muzammil (33) warga Desa Dawuan, Kecamatan Suboh yang sedang berjalan di depan toko tersebut.

Selanjutnya, kata Puriyono, warga tersebu mendatangi pihak Polsek Besuki dan memberitahukan adanya kebakaran toko itu.

"Mendapat laporan itu, pihak Polsek menghubungi petugas Damkar,"ujarnya.

Sementara itu, sambungnya, para warga yang mendengar berdatangan ke lokasi dan bahu membahu berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.

Ditengah warga memadamkan kobaran api itu, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab tiba dilokasi dan segera menyemprotkan air ketitik kobaran api tersebut.

Baca selengkapnya

3. Kecelakaan Maut di Jombang, Emak-emak Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk saat Hendak Belok Kanan

Lokasi kecelakaan maut di Jombang yang tewaskan emak-emak pengendara sepeda motor di Ngoro Jombang. (istimewa)

Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Rabu (23/10/2024) pukul 14.00 WIB. 

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni Dump Truk dengan nomor polisi AG-9353-DA yang dikemudikan oleh Rio Antoro (29), seorang pelajar asal Kediri. 

Dan satu sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh Siti Chotiah (55), seorang pekerja swasta asal Kesamben, Ngoro yang meninggal dunia di tempat kejadian.

Saksi mata di lokasi kejadian, Eko Sutrisno (48) mengatakan, kecelakaan ini bermula saat Truk yang dikemudikan oleh Rio melaju kencang dari arah barat jalan raya setempat yang saat itu jalanan sedang ramai. 

Namun, secara tiba-tiba truk menabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh Siti yang hendak belok ke arah kanan.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini