Pelaku mengaku merasa aman melakukan aksinya pada pagi buta, saat situasi masih gelap dan tidak ada orang lain yang melihat.
Kini, MT telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 286 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dan menggali informasi lebih lanjut terkait modus operandi yang digunakan pelaku.
Kakak korban, SMN, mengungkapkan bahwa keluarganya merasa terpukul dengan kejadian ini.
Terutama setelah mengetahui bahwa sosok yang mereka curigai adalah tokoh masyarakat yang seharusnya melindungi, bukan justru merugikan.
"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujarnya.
Sementara itu, kasus kehamilan di luar nikah lainnya juga pernah terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
Aksi bejat dilakukan sepasang kekasih beinisial DR (20) wanita asal Sleman dan RN (19) laki-laki warga Kabupaten Malang yang sama-sama bekerja di salah satu hotel di Kota Batu.
Keduanya diringkus polisi Polres Batu usai melakukan aborsi pada janin yang dikandung DR hasil hubungan intim yang dilakukan keduanya.
Menurut penuturan keduanya kepada petugas kepolisian, mereka berpacaran sudah sejak bulan Oktober 2023 lalu.
Kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dan terakhir dilakukan pada bulan Mei 2024 lalu.
Sebulan berselang pada tanggal 25 Juni 2024, DR telat haid akhirnya membeli tespack dan dilakukan pengecekan hingga diketahui hasilnya hamil.
Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Meski Lolly Kukuh Bantah Dirinya Hamil dan Aborsi
Selanjutnya tersangka DR memberitahu kekasihnya RN dan karena mereka berdua tidak siap untuk menjadi orang tua karena perbuatannya, selanjutnya DR memiliki inisiatif untuk mengugurkan dan mengatakan kepada RN.
“Kasus ini terungkap pada 3 September lalu berdasarkan laporan masyarakat. Mereka kami tangkap karena melakukan aborsi,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Selasa (17/9/2024).
Usai muncul inisiatif untuk menggugurkan kandungan, ada tanggal 8 Juli 2024 DR dan RN membeli obat misoprostol melalui medsos dengan harga Rp 1.300.000,00.