Kronologi Kejadian
Suharto menjelaskan, Y digerebek ketika sedang berduaan dengan wanita berinisial M, berusia 35 tahun.
M merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang.
"Pelaku digeruduk setelah dilaporkan oleh suaminya berinisial B. Warga lalu menggerebek kediaman Y dan menemukan kedua pelaku asyik bermesraan," jelas Suharto.
Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang langsung ke lokasi sekira pukul 22.00 WIB.
Polisi mengamankan seseorang yang ditangkap warga.
Sampai kini, diduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban pelapor baru akan mendatangi Polsek Parungpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini," ungkap Suharto.
Selingkuh dengan Rekan Kerja di Rumah Kosong, Pintu Didobrak
Kejadian perselingkuhan berujung didobrak ketika berada di sebuah rumah terjadi di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Diketahui, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digerebek suaminya, saat bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu.
Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto tersebut, terbongkar dari RF yang mengetahui istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di rumah kosong pada Selasa (2/7/2024) sore.
Dikutip dari TribunJatim.com, RF bersama bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto.
Mereka menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.
Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, lantas RF mendobrak pintu.