Direktur RSUD Haji Abdul Majid Batoe, Ibnu mengaku menyayangkan kejadian yang menimpa pegawainya itu.
Menurutnya, keduanya saat ini telah dipecat oleh pihak rumah sakit.
"Kami tindak lanjuti sudah ada surat non-aktif sementara setelah laporan kejadian. Pada tanggal 21 Oktober, kami mengeluarkan surat pemberhentian," ujar Ibnu, Rabu (23/10/2024).
Ia menyebut, langkah tegas itu terpaksa diambil untuk menjaga integritas dan etika di lingkungan rumah sakit meskipun saat kejadian keduanya tidak dalam jam kerja dan berada di luar lingkungan rumah sakit.
Tak hanya itu, dilansir dari Tribun Batanghari, dua pasangan sejoli ini pun akan dihukum denda adat oleh warga di Kelurahan Rengas Condong.
Keduanya dikabarkan sudah diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Batanghari.
Kepala Bidang Ops dan Trantibum Satpol PP Batanghari, Supriady Harahap mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (16/10/2024) dini hari.
"Saya ditelpon sekita pukul jam 01.43 oleh warga di RT 25 Rengas Condong. Warga setempat dan RT sudah berkumpul menduga ada laki-laki di kamar kost perempuan," ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan di kamar kos tersebut, ditemukan sepasang kekasih bukan suami istri.
Kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batanghari.
"Setelah dibuka ada laki laki dan perempuan. Kita amankan dari amukan warga, kita bawa ke Kantor Satpol PP," jelasnya.
Kemudian setelah diperiksa, diketahui pasangan tersebut merupakan oknum pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Majid Batoe.
"Setelah minta keterangan lingkungan meminta ini diselesaikan secara adat bahasanya cuci kampung. Jadi setelah kita periksa kita fasilitasi untuk perdamaian," ujarnya.
Sementara itu, kasus penggerebekan lainnya juga pernah terjadi di Garut, Jawa Barat.
Video penggerebekan oknum polisi selingkuh dengan istri orang kini viral di media sosial.