BEM FISIP Unair Dibekukan

Wakil Ketua DPRD Jatim Merespons Pembekuan BEM FISIP Unair: Aspirasi Mahasiswa Harus Dihormati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menanggapi perihal Keputusan Dekanat yang membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, karena karangan bunga, Minggu (27/10/2024). 

Dan pada Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden BEM Fisip Unair bersama Wakil dan Menteri Kajian Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas. Dan sorenya, pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat surel yang dikirim melalui alamat email Dekanat.

Surel tersebut berisi surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.

PesBEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah mengungkapkan, BEM FISIP sejak awal struktural kabinet Panca Aksara terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair. Hal ini termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa. 

"Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satire ini," ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penguatan internal karena belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. 

Pihaknya sepakat untuk tidak menyerah dalam memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan tugasnya sampai waktu demisioner yang telah ditentukan.

"Komunikasi terakhir, konfirmasi besok, Senin (28/10/2024) pertemuan dengan pak dekan jam 8 pagi," tegasnya.

Berita Terkini