Pembekuan BEM FISIP Unair Dicabut

Kelompok Alumni Universitas Airlangga Sambut Baik Putusan Pencabutan Pembekuan BEM FISIP Unair

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA), Teguh Prihandoko mengatakan, para alumni Unair Surabaya turut menyambut baik keputusan terbaru Dekanat yang mencabut putusan pembekuan BEM FISIP Unair Surabaya, Senin (28/10/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya turut menyambut baik keputusan terbaru Dekanat yang mencabut putusan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair Surabaya.

Sebagai alumni, mereka berharap agar seluruh pihak, terutama pihak kampus tidak lagi membuat keputusan blunder. 

Hal ini disampaikan Teguh Prihandoko yang merupakan Ketua Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA), Senin (28/10/2024).

Kelompok yang berisi para alumni Unair ini turut mengikuti perkembangan kasus yang sebelumnya jadi atensi publik tersebut. 

"Baguslah, dekan berubah pikiran atas keputusan yang tidak populer dan menjadi viral itu," kata Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi pesan singkat, Senin (28/10/2024).

Saat Dekanat mengeluarkan keputusan pembekuan BEM FISIP Unair pada Minggu (27/10/2024) kemarin, Teguh termasuk yang bereaksi keras.

Dia mengkritik keputusan Dekanat yang dinilai berlebihan dalam menyikapi kritik mahasiswa terhadap pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, melalui karangan bunga satire. 

Sehingga, Teguh termasuk yang mengapresiasi keputusan pencabutan pembekuan BEM FISIP Unair.

"Semoga kejadian ini memberikan pembelajaran bagi pejabat kampus untuk lebih mampu berkomunikasi dan memahami mahasiswa," ucap Teguh yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi Unair tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, pertemuan terbatas yang dilakukan Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan BEM FISIP Unair menghasilkan kesepakatan untuk tidak menggunakan diksi kasar dalam kritik politik.

Hal ini kemudian diteruskan dengan dicabutnya pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair.

Baca juga: Akhir Polemik Karangan Bunga Jendral Bengis BEM FISIP Unair, Dekan Nasihati Soal Diksi: Kasar

Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto mengungkapkan, sebetulnya yang dibekukan adalah kepengurusan BEM FISIP Unair, bukan lembaganya.

Tiga orang yang secara fungsionaris dibekukan sesuai dengan hasil pemeriksaan Komisi Etik, yaitu Presiden BEM FISIP Unair, Wakil ketua BEM FISIP, serta Menteri Kajian Politik dan Kajian Strategis. 

"Tiga orang itu yang bukan dibekukan, diminta untuk tiarap dulu. Untuk tidak dulu mewakili bersuara, mewakili BEM sebagai sebuah lembaga. Tapi tadi Mbak Tufa juga sudah menjelaskan apa yang menjadi kesepakatan dan anggota BEM yang lain juga mengamini, itu sudah didiskusikan," ujarnya seusai melakukan pertemuan terbatas dengan pengurus BEM di kampus, Senin (28/10/2024).

Berita Terkini