Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan
Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.
Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Sosok Dokter Aborsi Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa, Vadel Badjideh: Gua Sama Lolly Positif
Baca juga: Vadel Badjideh Ngotot Buktikan Cinta Pada Putri Nikita Mirzani, Tak Peduli Terancam Penjara: Jodohku
"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
"Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.
Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil.
"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.
"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."
"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.
Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.
"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Nikita Mirzani lainnya