Kemudian pada Kamis (24/10), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.
Dan pada Jumat (25/10) pukul 09.03 Presiden BEM Fisip Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.
Baca juga: Mahasiswa Turun ke Jalan Hari ini Demo Kawal Putusan MK, dari BEM UI, Unpad, ITB hingga Undip
Dan sorenya, pukul 16.13, BEM FISIP Unair mendapat surel yang dikirim melalui alamat email dekanat.
Surel tersebut berisi surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.
PesBEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah mengungkapkan BEM FISIP sejak awal struktural kabinet Panca Aksara terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair.
Hal ini termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa.
"Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satir ini,"ujarnya.
Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penguatan internal sebelum karena belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM.
Pihaknya sepakat untuk tidak menyerah dalam memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan tugasnya sampai waktu demisioner yang telah ditentukan.
Baca juga: Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban
"Komunikasi terakhir, konfirmasi besok (28/10/2024) pertemuan dengan pak dekan jam 8 pagi,"tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi enggan berkomentar lebih lanjut dan membenarkan pertemuan dengan BEM FISIP yang direncanakan esok.
"Senin besok (konfirmasi dengan media) setelah pertemuan dengan BEM,"ungkapnya.
Sementara itu Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar membenarkan kabar pembekuan tersebut lantaran karangan bunga yang dibuat BEM FISIP.
Dan pihaknya terus melakukan komunikasi untuk membantu apabila dibutuhkan bantuan advokasi.
"Ini saya terus komunikasi dengan presbemnya (FISIP). Sambil menunggu pertemuan dengan dekan,"tutupnya.
Kini pembekuan telah dicabut.