Berita Viral

Nasib Sudarsono Dicopot Jadi Camat usai Bantu Guru Supriyani, Mobil Sempat Dirusak, Bupati: Tak Aman

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Sudarsono Dicopot Jadi Camat usai Bantu Guru Supriyani, Mobil Sempat Dirusak, Bupati: Tak Aman

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Sudarsono, Camat Baito dicopot dari jabatan usai membantu guru Supriyani.

Supriyani adalah guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaporkan memukul anak seorang anggota polisi, walau Supriyani sudah membantah melakukannya. 

Sudarsono selama ini ikut mendampingi guru Supriyani.

Selama proses hukum, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.

Bahkan mobil camat Baito diduga dirusak oleh orang tak dikenal saat dikendarai salah satu kepala desa pada Senin (28/10/2024).

Kini, posisi Sudarsono mendadak digantikan oleh Ivan Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga membenarkan pencopotan Camat Baito.

Ia menyebut salah satu alasan pencopotan tersebut adalah Sudarsono dianggap tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024).

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” tambah dia usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan, melansir dari TribunnewsSultra.

Baca juga: Guru Supriyani Kini Diteror, Mobil Camat yang Kerap Ditumpangi Kini Ditembak Orang Tak Dikenal

Dia mengatakan selama proses hukum berjalan, sesama warga Desa Baito harus tetap aman.

“Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya.

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.

Ia mengatakan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Aipda WH sulit tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral.

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

Surunuddin Dangga mengatakan posisi pemda dalam menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah karena kedunya tinggal di desa yang sama yakni Desa Wonua Raya.

Baca juga: Perjalanan Karier Kombes Moch Sholeh, Turun Tangan di Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Murid

Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) tidak perlu dikembangkan terlalu jauh.

Termasuk mengimbau proses hukum yang berjalan tak perlu disikapi berlebihan.

“Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Saat dihubungi Tribunnews Sultra melalui ponsel, Sudarsono Mangidi belum merespon.

Sementara Ivan Ardiansyah membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Camat Baito untuk sementara waktu.

Namun sehari sebelum pencopotannya, atau saaat sidang kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sudarsono mengungkap alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan.

Sebagai camat pada saat itu, Sudarsono mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani agar sang guru diamankan terlebih dahulu.

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono dan ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya.

Bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.

"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus.

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.

Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan.

Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang.

Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani.

"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya.

Baca juga: Ayah Siswi SD yang Diusir Guru Gegara Tak Bayar Baju Rp 100 Ribu Murka, Kondisi Anak Kini Ketakutan

Sementara itu, FN, istri Aipda Wibowo Hasyim, merupakan sosok yang melaporkan guru honorer Supriyani ke Polsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini mencuat setelah FN mengungkapkan bahwa anaknya mengalami tekanan mental yang signifikan akibat situasi tersebut.

FN menyatakan bahwa anaknya, yang secara fisik sehat, mengalami gangguan mental setelah insiden tersebut.

"Kalau secara fisik sehat tapi mental cukup terganggu semenjak ada ramai-ramai, kenapa banyak orang, kenapa saya dibawa ke sana dibawa ke sini. Kenapa tidak sekolah," kata FN, dikutip dari kanal tvOneNews.

FN juga mengungkapkan bahwa PGRI Kecamatan Baito telah mengeluarkan surat yang melarang anaknya bersekolah.

Menurut FN, surat tersebut berisi keputusan untuk mogok belajar bagi siswa TK, SD, dan SMP di Kecamatan Baito mulai 21 Oktober 2024.

"Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Kecamatan Baito," tegas FN.

Surat tersebut juga menyatakan bahwa siswa yang terlibat dalam kasus ini harus dikembalikan ke orang tua masing-masing dan tidak boleh diterima di sekolah manapun di Kecamatan Baito.

FN menambahkan bahwa surat itu disampaikan kepada guru di sekolah dan ditembuskan ke Polsek Baito.

Baca juga: Guru SD Usir 2 Siswi karena Tak Bayar Seragam Rp100 Ribu, Murka 2 Tahun Tak Dilunasi: Bayar ke Dinas


FN menjelaskan bahwa ia mulai curiga ketika menemukan luka di paha anaknya.

Saat dimandikan, sang anak mengaku kesakitan. Ternyata ada luka di kedua pahanya.

Awalnya, FN tidak mempermasalahkan luka tersebut, mengira anaknya terjatuh di sawah bersama ayahnya, Aipda WH.

Namun, saat suami  melihat luka itu, ia merasa khawatir dan meminta FN untuk menanyakan lebih lanjut kepada anak mereka.

Di situlah D bercerita telah dipukul Supriyani.

"'Mas sayang gak sama ibu ? sayang bu. Mas senang gak kalau lihat ibu sedih ? kalau sayang sama ibu coba ceritakan kenapa luka di paha mas ini kenapa. Sambil menangis dia sampaikan aku dipukul mamanya A, bu Supri ? iya, kenapa kamu dipukul ? aku ndak selesai menulis. dipukul pakai apa ? pakai sapu," kata FN menirukan percakapannya dengan sang anak," kata FN menirukan percakapannya dengan sang anak.

Meski sudah beberapa kali mediasi, FN dan Aipda WH tetap kukuh untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini