"Sedang cekcok mulut, saya langsung disiram air keras ke arah muka dan badan," ungkapnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan badan.
"Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap pelaku ditangkap," katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan penyiraman air keras.
"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum untuk menangkap pelaku," kata Heri.
Baca juga: Sudah Bayar Lunas WO, Calon Pengantin Resah Tempat Pernikahan dan Katering Tak Siap H-1: Allah Uji
Sementara itu, seorang mahasiswi menjadi penipuan ulah penjaga kos.
Ia sudah transfer Rp7 juta untuk sewa kos per tahun.
Namun kos yang disewa justru ditempati oleh orang lain.
Rupanya penjaga kos yang sempat ditemui mahasiswi tersebut berbohong.
Si penjaga mengaku menjadi pemilik kos.
Pelaku diketahui bernama Aria Putra (43).
Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (13/10/2024).
Dari ulahnya itu, Aria meraup untung Rp200 juta setelah menipu puluhan mahasiswi di Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik Apriliyanto mengatakan, Aria sudah ditangkap dan menjadi tersangka
"Tersangka ini menipu korban sebanyak 75 orang mahasiswi dengan modus penyewaan kamar kos harga yang murah," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/10/2024) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Uang Damai Rp 70 Juta, Guru Marsono Dipaksa Wali Murid Ngaku Pukuli Anaknya: Ngotot