Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan berhasil menemukan jejak pelaku pembegalan terhadap korban, seorang perempuan Yovita (52) asal Karangpilang Surabaya di Sarirejo.
Sementara mobil korban, Honda Brio nopol L 1422 BAF ditemukan di Gresik yang ditinggalkan di pelaku di bahu jalan di wilayah Balungpanggang Gresik.
"Anggota sempat mengejar pelaku hingga masuk wilayah Duduk Gresik," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network terkait update kasus pembegalan yang dialami korban warga Surabaya.
Pada Rabu (30/10/2024) malam pukul 23.30 WIB korban melintas di jalan desa dan mengaku dihadang pelaku.
Korban dibacok dan ditinggalkan di TKP. Sementara mobil korbam dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Lamongan Diterjang Hujan Angin Kencang, Gapura Desa Sampai Roboh
Kejadian perampasan mobil ini pertama diketahui oleh seorang saksi yang malam itu baru pulang kerja di Gresik menggunakan motor dan sampai ke telinga polisi.
Dua anggota Opsnal Polres Lamongan bergerak memburu jejak pelaku yang membawa kabur mobil korban.
Anggota Satreskrim Polres bergerak hingga ke jalan raya Duduk Gresik. Polisi sudah mengantongi ciri-ciri mobil korban.
Saat kondisi jalan macet, diketahi mobil yang ditengarahi sedang melintas di jalan nasional itu terpantau menerabas jalan dan masuk ke selatan menuju Balungpanggang.
Bak adegan dalam film, anggota Polres Lamongan memburu ke arah jalan Balunganggang.
Ada kemungkinan pelaku sudah memahami kalau sedang dibuntuti polisi. Dan meninggalkan mobil korban di bahu jalan di Balungpanggang.
"Kejar-kejaranlah. Tapi pelaku berhasil kabur dan meninggalkan mobil di bahu jalan masuk wilayah Kecamatan Balungapanggang Gresik," kata Hamzaid.
Barang bukti dibawa ke Mapolres Lamongan. Dan polisi mengembangkan penyelidikan terhadap korban warga Surabaya itu.
Terungkap pelaku dan korban ternyata sudah saling kenal. Dan sejatinya pada malam peristiwa itu keduanya, antara korban dengan pelaku ada janjian untuk bertemu.
Baca juga: Nelangsa Warga Tuban Hendak COD Ban, Malah Dikeroyok Suporter Gresik United di Lamongan, 8 Tersangka
"Intinya korban mengenali pelaku," kata Hamzaid.
Polisi kemudian memburu ke rumah pelaku, dan pelaku sudah tidak ada di rumah. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan berusaha membawa kabur mobik korban Yovita itu.
Diungkapkan, bahwa alamat tempat tinggal pelaku tidak jauh. Dicek dan benar, hanya saja pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
Insiden yang dialami korban ini terjadi di wilayah hukum Lamongan, tepatnya di jalan desa Kecamatan Sarirejo pada Rabu (30/10/2024) pukul 23.30 WIB.
Warga Surabaya terluka dan dirawat di rumah sakit karena luka akibat sabetan sajam oleh pelaku.
Diberitakan sebelumnya, kejadian perampasan mobil ini pertama diketahui oleh seorang saksi yang malam itu baru pulang kerja di Gresik menggunakan motor.
Saat melintas di jalan Dusun Sepat itulah, saksi diteriaki korban dan meminta tolong. Korban, mengaku jika dirinya telah menjadi korban begal dan mobil yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.
Korban yang dalam keadaan terluka meminta agar dibawa ke rumah sakit. Saksi segera menelepon teman-temannya dan mencari bantuan ke warga sekitar lalu segera membawa korban ke IGD Puskesmas Sarirejo dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit.