Berita Viral

Nasib Warga Kampung Gunawan Sadbor setelah sang TikTokers Dipenjara, Kembali Jadi Buruh dan Petani?

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Warga Kampung Gunawan Sadbor setelah sang TikTokers Dipenjara, Kembali Jadi Buruh dan Petani?

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib warga Kampung Babakan Baru setelah Gunawan Sadbor dipenjara.

TikTokers dengan akun Sadbor86 oti ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024) karena diduga mempromosikan judi online saat live TikTok.

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, Jawa Barat.

Sabtu (2/11/2024), dua hari pasca-penangkapan Sadbor, tak ada lagi aktivitas live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, Gunawan selama ini mengajak tetangganya untuk live joget di TikTok.

Dalam sehari, live TikTok ini meraup Rp 400.000-Rp 700.000.

Uang itu lantas Gunawan bagikan kepada tetangganya yang turut berjoget.

Kepala Desa Bojongkembar Solehudin Wahid berharap agar warganya kembali bekerja seperti sediakala.

“Sebetulnya kalau mereka pada live lagi, ya saya tidak bisa melarang. Namun, saya berharap agar masyarakat bisa melakukan pekerjaan mereka seperti semula,” ujarnya, Sabtu, melansir dari Kompas.com.

Solehudin mengatakan, dirinya sempat mengumpulkan warga pada Kamis malam usai penangkapan Gunawan Sadbor.

Ia menuturkan, warga tak percaya bahwa Sadbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online.

Sementara itu, polisi menetapkan Gunawan sebagai tersangka pada Sabtu.

"Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

Bukti yang didapat polisi yaitu beberapa video saat Gunawan Sadbor dan timnya berjoget.

Ketika melakukan siaran langsung tersebut, Gunawan diduga menyisipkan situs judi online.

Halaman
123

Berita Terkini