Laporan Wartawan Tribun Jatim Nerwork, Willy Abraham.
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - HMD seorang santri yang tega menganiaya seniornya dengan batu bata diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Santri yang masih berusia 15 tahun ini diamankan di rumahnya.
"Kami amankan di rumahnya pada Minggu (3/11) siang," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (4/11/2024).
Santri yang masih remaja diamankan, setelah polisi memeriksa sejumlah orang saksi.
Baca juga: BOLA TERPOPULER: Tuah Antonio Conte untuk Romelu Lukaku - Gresik United Tunjuk Pelatih Sementara
Para saksi tersebut mengetahui persis peristiwa nahas yang menewaskan korban berinisial AKH (17) asal Kedamean, Gresik.
"Kami sudah periksa 7 orang saksi dan kita sudah amankan pelaku," tambahnya.
Aldhino menjelaskan ketujuh saksi tersebut merupakan santri yang berada dilokasi, pengurus pondok pesantren dan keluarga korban.
Baca juga: Nasib Tragis Santri di Gresik Tewas Dianiaya Adik Kelas, Polisi Beber Kronologinya
Dari keterangan para santri yang berada diruangan yang sama, pelaku tiba-tiba masuk dan langsung memukul korban dengan batu bata ringan berwarnah putih sepanjang 60 cm.
"Pelaku memukul korban sebanyak 3 kali hingga batu batanya pecah menjadi tiga bagian," tambahnya.
Saat ini, lanjut Aldhino, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Hal ini dilakukan lantaran pelaku masih anak-anak yang berusia 15 tahun.