Padahal saat dihadirkan dalam mediasi, pengelola arisan berinisial RW (35) dan MT (43) sudah sempat membuat surat pernyataan siap melunasi dana arisan yang menjadi hak peserta.
Bahkan, pengelola memberikan garansi harta benda mereka sebagai jaminan.
"Sudah sempat dimediasi Kapolsek, dua kali. Tiga bulan lalu (Juli), juga akhir bulan kemarin (Oktober) di Balai Desa Wadeng, tapi ya tetap saja," tutur Rukaini.
Sementara itu Kepala Dusun Brak, Abdul Rohman (40) yang turut mendampingi ke Mapolres Gresik, menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh RW dan MT.
"Coba dibayangkan, semua yang di sini masih tetangganya sendiri, kok tega ditipu. Padahal, mereka ini kebanyakan juga cari duit tidak mudah, ada buruh tani, kuli panggul," kata Abdul Rohman.
Peserta anggota arisan tersebut tidak hanya warga Dusun Brak. Ada juga yang berasal dari dusun bahkan kecamatan lain di Gresik.
Hingga berita ini ditulis, para peserta arisan yang menjadi korban masih menjalani proses pelaporan di Mapolres Gresik.
Mereka berharap akan ada keadilan. Uang arisan yang seharusnya menjadi hak mereka bisa didapat kembali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com