TRIBUNJATIM.COM - Cemburu membuat Agus Herbin gelap mata menghabisi nyawa istrinya.
Sang istri ditikam Agus Herbin saat live di Facebook.
Kini Agus Herbin terancam hukuman 15 tahun penjara.
Agus Herbin Tambun (47) yang tikam istri saat live Facebook telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dilakukan pelaku karena perasaan cemburu, istri masih berhubungan dengan mantan suami.
Agus yang terbakar api cemburu lantas nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri saat sedang live Facebook.
Tim Opsnal Polres Sergai pun yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak menangkap pelaku.
Tak sampai 24 jam, Agus diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
"Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban, " ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Agus nekat melakukan aksi tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati kepada korban, yang dianggap sering berhubungan dengan mantan suaminya.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk," sebutnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai.
Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun penjara.
"Pasal yang kita kenakan yakni pasal 338 subs 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun penjara, " ujarnya, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Sosok Agus Herbin Suami Tikam Istri saat Live di Facebook, Terkuak Motif Pelaku, Baru 1 Tahun Nikah
Agus Herbin Penjual Bebek
Dalam kesehariannya, Agus diketahui berprofesi sebagai penjual bebek.
Setiap harinya Agus bekerja memelihara bebek, sedangkan Hertalina istrinya hanya ibu rumah tangga.
Agus sendiri dikenal tak terlalu akrab dengan lingkungan tetangga.
Korban dan Agus baru satu tahun menikah.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang pun mengungkap pengakuan pelaku seusai ditetapkan jadi tersangka.
Dari pengakuan tersebut terkuak motif pelaku tega membunuh istrinya itu.
Sebelumnya, AKP Donny P Simatupang menceritakan latar belakang rumah tangga korban dan pelaku.
Rupanya korban dan pelaku baru satu tahun menikah.
"Suami dan istri ini dulunya sama-sama sudah pernah menikah dan mereka baru saja menikah kurang lebih satu tahun," kata AKP Donny P Simatupang.
Baca juga: Foto di MiChat Tak Sesuai, Bikin Pelanggan Emosi dan Tikam PSK di Kamar Hotel, Sempat Cekcok
Kronologi Kejadian
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/11/2024) malam saat korban bersama keluarga sedang karaokean live Facebook di rumahnya yang terletak di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Kala itu, HS sedang bernyanyi atau karaokean bersama salah seorang perempuan.
Dalam live tersebut, HS menyanyikan lagu rohani sambil duduk di lantai.
Tiba-tiba sang suami datang menghampiri korban dari belakang dan seketika menghujamkan pisau ke HS.
Tak hanya sekali, pelaku nekat menghujamkan senjata tajam (sajam) itu berkali-kali ke tubuh istrinya sendiri.
Setidaknya ada lima tusukan mengenai tubuh korban.
Sebanyak dua tusukan mengarah ke perut, satu ke payudara dan dua tusukan lagi ke tangan sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang mengatakan, korban mengalami 5 luka tusuk usai di hujani tikaman oleh sang suami bernama Agus Herbin Tambun.
"Ya kejadian itu terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 2 November, dimana korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga tiba - tiba di tikam oleh suamianya sendiri dari arah belakang, " ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Sontak korban dan keluarga pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com