Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lapas Perempuan Kelas II A Malang menerima sertifikat Bersih Narkoba (BERSINAR) dari BNN Kabupaten Malang, Kamis (7/11/2024).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih. Bersamaan dengan itu, juga digelar penutupan program rehabilitasi sosial warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Malang, Yunengsih mengatakan, bahwa merupakan suatu kebanggaan bisa menerima sertifikat BERSINAR.
"Ini menjadi bukti nyata, bahwa kami terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba. Serta juga mendukung upaya pemerintah di dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya menjelaskan, bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan semua pihak. Termasuk dari jajaran petugas lapas maupun warga binaan.
"Terima kasih atas sertifikat BERSINAR yang telah diraih ini. Tentunya, keberhasilan ini didapatkan tidak lepas dari peran dan kerja keras petugas lapas dan warga binaan itu sendiri," terangnya.
Dengan keberhasilan tersebut, tentunya menjadi semangat serta motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Termasuk meningkatkan kualitas program rehabilitasi sosial warga binaan.
Sebagai informasi, pelaksanaan program rehabilitasi sosial warga binaan tidak hanya menyasar ke aspek medis saja. Melainkan juga mencakup pembinaan mental, spiritual dan ketrampilan dalam mempersiapkan kelak ketika mereka bebas dan kembali ke masyarakat.
"Oleh karena itu, ke depannya kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program pembinaan dan rehabilitasi. Dan kami juga berharap, keberhasilan ini dapat menjadi penyemangat dan bisa dicontoh oleh lapas-lapas lainnya," tandasnya