Maka, ia tetap dinyatakan gagal dan tidak berhak mengikuti SKB.
Mereka juga tidak dapat melakukan sanggahan seperti pada tahap administrasi.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang tidak memberikan masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.
Diketahui, masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, mengatakan berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 tidak diikuti masa sanggah.
"Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca juga: Kisi-kisi Materi Pokok SKB Terbaru Resmi dari PANRB, Bobot 60 Persen Penentu Kelulusan CPNS 2024
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024
Ada dua cara untuk melihat hasil SKD CPNS 2024 yaitu melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan situs resmi setiap instansi yang dilamar.
Berikut cara cek hasil SKD CPNS 2024 lewat laman resmi SSCASN:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
- Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Sementara itu, berikut cara cek hasil SKD CPNS 2024 lewat laman resmi setiap instansi.
- Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar
- Klik menu "Pengumuman"
- Download hasil SKD CPNS 2024
- Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumuman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita seputar CPNS 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com