TRIBUNJATIM.COM - Paula Verhoeven keras membantah tudingan perselingkuhan dari suaminya, Baim Wong.
Hal tersebut berkaitan dengan bukti dan kesaksian Baim Wong di sidang terbaru, Rabu (20/11/2024).
Menurut kuasa hukum sang model, ayah dua anak ini memberikan bukti ilegal di persidangan cerai.
Selain itu, kesaksian pihak Baim juga sering berubah-ubah.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Pihak Baim Wong Bantah Ingin Rujuk, Paula Verhoeven Minta Doa saat Sidang Lanjutan Perceraiannya
Pada hari ini, Rabu (20/11/2024), sidang perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali di gelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian.
Baim Wong sendiri diketahui telah menyerahkan bukti-bukti mengenai apa yang disangkakan selama ini terhadap Paula Verhoeven.
Namun terkait bukti tersebut dibantah oleh pihak Paula Verhoeven.
Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma menegaskan pihaknya menolak bukti-bukti yang diserahkan Baim Wong di sidang cerai.
"Di situ tidak ada terbukti apa-apa, bisa dikatakan saat ini kami menolak," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dikatakan Alvon, bahwa pihaknya menilai bukti dari Baim tak membuktikan apa yang dituduhkan terhadap Paula.
Baca juga: Wajah Paula Verhoeven saat Ditanya Video Viral Kiano Makin Kurus: Menundukkan Kepala
Bahkan Alvon menyebut keterangan dari pihak Baim selalu berubah-ubah.
"Ya kami menilai bahwa tidak ada apa yang dituduhkan oleh si penggugat."
"Walaupun kami menilai bahwa dalil mereka itu berubah-ubah," katanya.
Selain itu, Alvon Kurnia juga mengomentari bukti perselingkuhan yang diserahkan Baim Wong.