TRIBUNJATIM.COMĀ - Media sosial dihebohkan dengan aksi penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun.
Bocah tersebut disiksa oleh empat pria dewasa usai dituduh mencuri uang Rp700 ribu.
Adapun insiden tersebut terjadi di Tangerang, Banten.
Dalam video viral tersebut, tampak korban memakai kaus hitam terlihat dikelilingi oleh sejumlah pria dewasa yang marah padanya.
Korban menangis ketakutan.
Sementara para pria dewasa itu tampak tertawa.
Kemudian, bocah tersebut dibanting dari sebuah balai bambu.
Lalu dipaksa menenggak minuman keras (miras).
Korban yang berkali-kali menolak menenggak miras lantas membuat para pria itu malah mengguyur korban.
Dilansir dari Warta Kota, peristiwa itu terjadi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (16/11/2024) sekitar pukul 15.34 WIB.
Korban berinisial MR (10).
Sementara, tiga orang pelaku yang sudah diamankan yakni C (60), J (45), dan S.
Sedangkan, ada satu pelaku berinisial T yang masih diburu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan ada empat orang dewasa yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut.
Menurutnya, para pelaku menuduh bocah tersebut mencuri uang sebesar Rp700.000.