Pasalnya, kehidupan warga permukimannya terbilang biasa-biasa saja, lazimnya warga Surabaya pada umumnya.
Dari sektor perekonomian warganya. Ia tidak menemukan adanya aktivitas jual-beli terselubung yang mencurigakan; apalagi narkoba. Bahkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, masih terus dilakukan, hampir tiap pekan.
Mulai dari senam bersama tiap minggu memanfaatkan momen car free day, kegiatan kader pos layanan terpadu (Posyandu), dan kegiatan khusus kalangan ibu-ibu dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Tapi setelah ada pandemi ini sebagian sudah istirahat," tegasnya.
Atas adanya stigma tersebut. Ia mengaku kebingungan untuk mencari kebenaran atas adanya oknum warganya yang ditengarai menggerakkan bisnis haram tersebut.
Transaksi barang haram yang cenderung tertutup. Dinilai Lutfi, menyulitkannya dalam memastikan prasangka dan stigmatisasi yang menyebut perkampungannya sebagai sarang narkoba.
"Karena barang kayak gitu kan mungkin dirahasiakan. Saya itu enggak paham. Saya ingin cari tahu, ya enggak ada orang yang ngomong. Moro-moro ada kejadian penangkapan," ungkapnya.
Kendati begitu, ungkap Lutfi, selama ini adanya stigma tersebut tidak berpengaruh negatif secara langsung dengan kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat.
Lutfi juga mengaku keberatan bilamana stigma negatif tersebut cenderung terus menerus dilekatkan terhadap masyaraka di kampungannya.
Pasalnya, kehidupan warga permukimannya terbilang biasa-biasa saja, lazimnya warga Surabaya pada umumnya.
Dari sektor perekonomian warganya. Ia tidak menemukan adanya aktivitas jual-beli terselubung yang mencurigakan; apalagi narkoba. Bahkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, masih terus dilakukan, hampir tiap pekan.
Mulai dari senam bersama tiap minggu memanfaatkan momen car free day, kegiatan kader pos layanan terpadu (Posyandu), dan kegiatan khusus kalangan ibu-ibu dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Tapi setelah ada pandemi ini sebagian sudah istirahat," tegasnya.
Atas adanya stigma tersebut. Ia mengaku kebingungan untuk mencari kebenaran atas adanya oknum warganya yang ditengarai menggerakkan bisnis haram tersebut.
Transaksi barang haram yang cenderung tertutup. Dinilai Lutfi, menyulitkannya dalam memastikan prasangka dan stigmatisasi yang menyebut perkampungannya sebagai sarang narkoba.