Wanita berusia 34 tahun ini mendapatkan kesempatan bebas bersyarat dan juga remisi atas hukumannya.
Keluar dari Lapas, Lina Mukherjee nampak tak bisa menutupi ekspresi bahagianya, Rabu (20/11/2024).
Bahkan di hari spesial baginya ini, Lina Mukherjee mengenakan setelan serba pink.
Ia juga langsung memamerkan surat bebas yang dikantonginya ke para awak media yang menunggu.
"Aku sekarang bebas," kata Lina Mukherjee dengan senyum lepas, dikutip dari Kompas.com.
Selama menjalani masa tahanan, Lina Mukherjee mengaku mengalami stres karena tidak dapat merasakan kebebasan seperti saat di luar.
Untuk mengatasi perasaannya, ia aktif mengikuti berbagai kegiatan di lapas, seperti merajut dan menjahit pakaian.
Seiring waktu, Lina Mukherjee mulai menerima kondisinya dan berbaur dengan narapidana lainnya.
Ia bahkan sempat berseloroh mengenai keberadaan laki-laki di dalam penjara.
"Akhirnya aku bisa melihat dunia dan tentunya bisa lihat laki-laki lagi. Ya, di dalam enggak ada laki-laki ya," ujarnya sambil tertawa.
Lina Mukherjee juga mengungkapkan rasa grogi saat melihat kamera setelah lama tidak terpapar sorotan publik atau membuat konten.
"Aku grogi, jujur lama banget aku enggak kena kamera. Tapi hari ini aku seneng banget, tidak menyangka (bebas)," jelasnya.
Baca juga: Jual Nasi Goreng Rp5.000 di Pinggir Jalan, Aksi Pria Tuai Rasa Iba, Tawarkan ke Pengendara Motor
Sebelumnya, Lina Mukherjee dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan.
Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang selama dua tahun atas kasus penistaan agama, setelah membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan kata bismillah yang kemudian viral dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Setelah menjalani dua pertiga masa tahanan, Lina Mukherjee mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) dan mendapatkan remisi, sehingga ia dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini.