TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini arti tabayyun yang diungkapoleh Kemensos.
Kementerian Sosial buka suara soal kisruh uang donasi Agus Salim dan Teh Novi.
Diketahui kisruh kasus uang donasi Agus Salim hingga kini belum menemui titik terang.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akhirnya ikut turun tangan untuk membenahi masalah donasi Agus Salim.
Mensos pun mengapresiasi keputusan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi atau Novi yang sudah hadir di Kemensos.
"Mempelajari apa yang kita ikuti beberapa hari terakhir kaitannya dengan pengumpulan uang dan barang itu istilahnya begitu kalau dalam undang-undang dan ini menyangkut wilayah kerja Kementerian Sosial, dimana terus terang saya lihat ini semuanya berawal dari niat baik semuanya ini berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan bantuan kita," ungkap Syaifullah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).
"Tapi karena satu dan lain hal, kemudian menimbulkan kesalahpahaman. Nah untuk itu kita ingin kembali kepada niat semula untuk bisa saling membantu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Ajak Tabayyun Masalah Donasi Agus Salim, Farhat Abbas: Pak Menteri Belum Paham
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kemudian menyampaikan ajakannya untuk mencari solusi bersama, dan juga bisa bertemu secara langsung dengan Agus Salim beserta kuasa hukumnya.
Dikatakan Gus Ipul, dirinya menginginkan agar pihak Agus dan Donatur Pratiwi Noviyanti saling bertabayyun.
Secara bahasa, tabayyun adalah mencari jalan keluar tentang sesuatu secara jelas dan benar sesuai keadaan sesungguhnya.
Jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai pemahaman atau penjelasan dari suatu masalah.
Tak hanya itu, Gus Ipul pun mengaku bersedia mendengarkan klarifikasi dari pihak Agus.
"Saya menyambut baik upaya-upaya untuk tabayyun, untuk saling mendengar, untuk saling mengklarifikasi," ucapnya.
"Saya lihat ini berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang membutuhkan, tetapi karena satu dan lain hal menimbulkan kesalahpahaman," tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyadari bahwa pemerintah masih belum banyak sosialisasi terkait izin donasi sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.