TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik gaji guru naik di tahun 2025 mendatang.
Ada pun pengumuman itu disampaikan oleh Prabowo Subianto selaku Presiden RI yang baru.
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji guru, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, yang dimulai pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Kenaikan gaji guru tersebut berupa tunjangan dana kesejahteraan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.
Baca juga: SDN 2 Buddan di Bangkalan Disegel Ahli Waris, Siswa Lompati Pagar, Guru Tak Bisa Mengajar
Tunjangan guru naik : ASN satu kali gaji, non-ASN Rp 2 Juta
Dilansir dari Kompas.com (28/11/2024), pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer.
Kenaikan gaji guru sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta", ujar Prabowo dalam pidatonya di Puncak Hari Guru Nasional 2024.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.
Lebih dari itu, guru honorer pun dijanjikan bantuan berupa uang yang langsung diberikan kepada para guru honorer.
Namun, terkait rincian besaran dan teknis pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut pada tahun 2025 mendatang.
Tahun 2025 anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN naik sekitar 16,7 triliun, menjadi Rp 81,6 triliun.
Baca juga: Demi Bantu Orang Tuanya, Siswa SMA Jualan Es Gabus di Sekolah, Aksi Imam Dipuji Guru: Bangga
Pemerintah tingkatkan kompetensi guru
Sejalan dengan itu, dikutip dari Kompas.id (28/11/2024), pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan bantuan untuk para guru yang melanjutkan studi ke jenjang diploma 4 (D-4) atau strata 1 (S-1) secara bertahap.