Berita Entertainment

Sosok Alvin Lim Tantang Pratiwi Novianthi dan Densu Siram Mata Pakai Air Keras: Saya Kasih Rp3 M

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Alvin Lim bela Agus Salim, tantang Pratiwi Novianthi dan Denny Sumargo (Densu) meyiram dirinya sendiri dengan air keras.

Alvin pernah dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz dan bebas pada tahun 2023 lalu.

Sebelum menjadi pengacara, Alvin Lim memulai kariernya menjadi bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat pada tahun 1997-1999.

Di sana, ia berhasil mencapai posisi paling senior pada management relationship yang langsung bertanggung jawab kepada Market President Wells Fargo Bank.

Kemudian, pada 2002 - 2005, Alvin juga sempat menjadi Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.

Alvin Lim juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006 - 2009.

Baru pada 2015, Alvin Lim menjabat Chairman of the Board, PT Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.

Pada akhir Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus penipuan.

Saat itu, Alvin Lim terjerat kasus pemalsuan surat.

Majelis Hakim menyatakan, Alvin Lim terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.

Ia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu,  Alvin Lim juga pernah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada 20 Septetmber 2022.

Penyebabnya, karena Alvin Lim menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Entertainment lainnya

Berita Terkini