TRIBUNJATIM.COM - Inilah fakta-fakta pemuda disabilitas jadi tersangka rudapaksa.
Peristiwa ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemuda bernama Iwas alias Agus ini mengaku bingung atas penetapan polisi menjadikannya seorang tersangka.
Pasalnya, dia tak memiliki dua tangan, sehingga, menurutnya, tak mungkin melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Lantas, seperti apa kejadian atau kronologinya?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Dua Anak Kandung di Surabaya Selama 3 Tahun
Fakta pemuda disabilitas jadi tersangka rudapaksa
1. Kronologi versi Agus
Agus dalam wawancaranya yang dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia merudapaksa mahasiswi, dilansir Tribun Bogor.
Mulanya di awal Oktober 2024 lalu, Agus Buntung bertemu dengan seorang mahasiswi di kampusnya.
Kala itu Agus Buntung minta bantuan ke wanita tersebut untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.
"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," imbuh Agus.
Langsung minta bantuan ke seorang mahasiswi yang tidak ia kenal, Agus Buntung percaya saja saat diajak naik motor.
Tak disangka kepercayaan Agus Buntung itu justru membawanya ke jurang masalah.
Agus Buntung mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.