Berita Jombang

Cegah Disalahgunakan, Ratusan Senpi Anggota Polisi Jombang Diperiksa, ini Hasilnya

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Senpi Anggota Polres Jombang Diperiksa Antisipasi Penyalahgunaan, Senin (2/12/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Seksi Propam Polres Jombang memeriksa 101 senjata api (Senpi) milik anggota. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi dalam bertugas.

Pemeriksaan dan pengecekan berkala senpi dinas yang dipegang oleh personel digelar di Depan Graha Bakti Bhayangkara Mapolres setempat, Senin (2/12/2024) Pukul 10.0 WIB. 

Kegiatan ini dilakukan Bagian Logistik dan Seksi Propam Polres Jombang yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Jombang Ipda Moh Teguh.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Propam Ipda Moh Teguh menjelaskan, sebanyak 101 senpi dilakukan pemeriksaan dan pengecekan. Hal itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," ucapnya. 

Baca juga: Nasib TKW Jombang Sakit di Malaysia, Wakil Ketua Komisi IX DPR Pastikan Pemerintah Bantu Pemulangan

Masih kata Ipda Teguh, Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Maka dari itu, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Jombang.

"Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan," ujarnya. 

Lanjut Kasi Propam, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

"Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Personel yang memegang senpi dan bertugas diluar Operasional, senpinya dilakukan penarikan," katanya.

Baca juga: Legowo, Mundjidah Wahab Beri Selamat ke Warsubi-Gus Salman sebagai Bupati & Wabup Jombang 2025-2030

Kasi Propam menegaskan, Pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan.

"Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dipinjam pakai anggota dalam kondisi bersih dan lengkap," pungkasnya.

Seperti diketahui, insiden buruk kembali mencoreng nama baik kepolisian, setelah seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah tewas, diduga ditembak anggota polisi.

Korban tewas diduga ditembak polisi adalah siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16). Pihak kepolisian tidak menampik anggotanya terlibat dalam insiden penembakan itu.

Berita Terkini