Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar

Mahasiswa Panik Dimintai Tanggung Jawab, Malah Bunuh & Bakar Pacar Hamil, Sempat Mau ke Tukang Pijat

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto semasa hidup mahasiswi UTM yang dibunuh dan dibakar pacar, MMA, yang juga mahasiswa di Bangkalan, Madura, Senin (2/12/2024)

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Mahasiswa di Bangkalan panik saat dirinya dimintai tanggung jawab oleh pacarnya yang sedang hamil.

Hingga akhirnya mahasiswa ini malah nekat membunuh dan membakar pacarnya yang merupakan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) itu hingga hangus.

Pembakaran itu dilakukan di lokasi bekas tempat pemotongan kayu di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Kini, pelaku sudah ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Jasad Wanita Hangus Terbakar di Bangkalan, Polisi Hanya Butuh 1,5 Jam Tangkap Pelaku

Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Galis menangkap pemuda berinisial MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis atas perkara dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Minggu (1/12/2024).

Penangkapan terhadap MMA itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB atau 1,5 jam setelah jasad korban EJ ditemukan warga sekitar pukul 20.00 WIB. 

Tubuh EJ ditemukan warga hangus dibakar dengan api masih menyala di bekas tempat pemotongan kayu.

“Betul, pelaku adalah pacar korban. Setelah dilakukan interogasi, pelaku MMA mengakui telah melakukan pembunuhan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Senin (2/12/2024).

Ia menjelaskan, dalam modusnya pelaku MMA menghabisi nyawa korban dengan cara membacok, menggorok leher, dan membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis.  

Baca juga: Tragis, Viral Foto Tubuh Manusia di Bangkalan Hangus, Api Masih Menyala, Polisi Gercep ke TKP

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, pastinya pelaku adalah pacar korban,” pungkas Febri.

Sebelumnya, informasi penemuan jasad berawal melalui foto menggambarkan tubuh manusia tampak terlentang, tiga titik api masih menyala di bagian pinggang kanan dan dua titik api lainnya di bagian perut. Keberadaan foto tersebut disertai beberapa kalimat pesan yang diteruskan dari orang pengirim pertama.

Baca juga: Dikira Kebakaran, Warga Bangkalan Geger Temukan Jasad Wanita Dilalap Api di Tempat Pemotongan Kayu

Dikira Kebakaran, Warga Bangkalan Geger Temukan Jasad Wanita Dilalap Api di Tempat Pemotongan Kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu (1/12/2024) malam (istimewa)

Baca juga: Wanita Gresik Dianiaya Kekasih Bulenya, Lapor Polisi Ditemani Suami

Di infokan Kpd smua temen2 ketua. Mungkin di desanya ada yg merasa kehilangan keluarganya jenis kelamin cewek. Harap info ke pada kami, Peristiwa di Desa Banjar Kec. Galis:, Gak bisa di foto. Karna udah di sterilkan oleh Polsek, karna kanyaknya ini pembunuhan. Dan mayatnya di bakar. Tinggal kaki dan tangannya.

Saat diturunkan dari ambulan di teras Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan, bagian kaki kiri hingga pangkal paha dalam kondisi tidak bisa ditekuk. Sehingga tampak menyembul pada kantong jenazah.

Pada pukul 21.19 WIB, kembali beredar pesan yang diteruskan di grup WA, Itu dibakar sama cowoknya kak, nah cowoknya kaborr ke arah barat dket tkp kabor ke semak" info detail nya masih di telusuri. 

Baca juga: Ada Bekas Luka pada Jasad Wanita Dilalap Api di Bangkalan, Diduga Korban Pembunuhan

Pengakuan Pelaku

Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024.

Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban.

Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

Baca juga: Jasad Wanita Hangus Terbakar di Bangkalan, Polisi Hanya Butuh 1,5 Jam Tangkap Pelaku

Dikira Kebakaran, Warga Bangkalan Geger Temukan Jasad Wanita Dilalap Api di Tempat Pemotongan Kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu (1/12/2024) malam (istimewa)

Baca juga: Tragis, Viral Foto Tubuh Manusia di Bangkalan Hangus, Api Masih Menyala, Polisi Gercep ke TKP

Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri.

Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

Baca juga: Ada Bekas Luka pada Jasad Wanita Dilalap Api di Bangkalan, Diduga Korban Pembunuhan

Ayah korban minta pelaku dihukum berat

Awan kelabu disertai rintik hujan mengiringi langkah Zainal memasuki Polres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

Pria asal Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung merupakan bapak dari mendiang EJ (22), mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang yang menjadi korban pembunuhan pada Minggu (1/12/2024) malam.

Mengenakan jaket berwarna hitam dan masker, Zainal hadir ke Gedung Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kepala Desa Purworejo, Darto dan beberapa anggota keluarganya. Zainal juga turut hadir dalam siaran pers di ruang lobi mapolres.

“Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” singkat Zainal sambil berlalu meninggalkan awak jurnalis.

Korban EJ dibunuh dengan cara sadis oleh pacarnya, MMA (21), mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis. Keduanya mulai berpacaran pada Mei 2024 atau baru selama tujuh bulan.

Baca juga: Jasad Wanita Hangus Terbakar di Bangkalan, Polisi Hanya Butuh 1,5 Jam Tangkap Pelaku

Jasad EJ ditemukan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa di bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB. Sebagian anggota tubuh korban sudah hangus, serta api masih menyala di tubuh korban.

Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Purworejo, Darto mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban EJ dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Saya mohon kepada pihak kampus UTM untuk bisa mengawal proses hukumnya. Saya dan pihak keluarga menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, mudah-mudahan (tersangka) bisa dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.  

Darto menegaskan, pembunuhan yang dilakukan terhadap EJ merupakan kejahatan yang luar biasa. Apalagi diakui tersangka, bahwa korban saat dilakukan pembunuhan dalam kondisi sdang hamil.

“Hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa, ada penggorokan, pembakaran. Saya meminta dari semua pihak untuk mengawal proses hukum nya agar bisa dihukum yang seberat-beratnya,” pungkasnya.

Berita Terkini