Berita Viral

Polisi Tembak Polisi Hingga Anggota Polri Tembak Siswa SMK Jadi Sorotan, IPIC: Harus Dikaji Ulang

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengecekan senjata anggota Polri - Tim Mitigasi Bidpropam Polda Jatim, mengecek senjata api milik sejumlah anggota Polres Magetan, dalam kondisi siap saat menjalankan tugas, Jumat (13/9/2024)

Aturan penggunaan senjata api kepolisian diatur dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, Polisi hanya boleh menggunakan senjata api jika keselamatannya terancam.

Selain itu, Polisi juga boleh menggunakan senpi untuk mencegah larinya pelaku kejahatan

Abdul Karim menegaskan, optimalisasi pengawasan penggunaan senjata api akan dilakukan oleh Kapolda tiap wilayah.

“Semua mekanismenya dilakukan oleh kapolda masing-masing,” ujarnya.\

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini