Berita Surabaya

Resepsionis di Surabaya Ditipu Tamu, Dijanjikan Kerja Jadi Penyidik di KPK, Uang Rp18 Juta Raib

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moh Jamil menunjukkan bukti kasus penipuan itu dilaporkan ke polisi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA –  Moh. Jamil (22), resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng, Surabaya, kehilangan Rp 18,4 juta.  

Bukan karena perampokan, melainkan karena penipuan yang berkedok lowongan pekerjaan mencatut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jamil menuturkan, penipuan itu bermula 16 Mei 2024. Ada tamu atas nama Juli. A datang menyewa satu kamar selama satu bulan.

Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak ngobrol Jamil.

"Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK," kata Jamil.

Baca juga: Kamil Resah Anaknya Disebut Sakit di Malaysia, Pamit Kerja di Blitar 2,5 Tahun Lalu, Takut Penipuan

Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK.

Ada posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan.

Tugasnya mengejar penggarong uang negara. 

Baca juga: Ditelepon Bank Berkali-kali Tak Diangkat, Maria Takut Modus Penipuan, Ternyata Menang Hadiah Mobil

Jamil pun langsung mengiyakan tawaran itu.

Jamil lantas disuruh membuat surat lamaran kerja. Juli beralasan lamaran bisa dititipkan kepadanya.

Sebab, dia akan segera ke Jakarta ketemu pimpinannya.

Berselang sepakan, Juli ditelfon Jamil mengabarkan lolos tes administrasi.

Baca juga: Sosok Reza Artamevia Terseret Penipuan Berlian Palsu, Ibu Aaliyah Massaid Tak Terima, Lapor Balik

Jamil lantas diminta berangkat ke Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta Selatan dengan dalih untuk menjalani tes tulis dan psikotes.

Namun, sebelum itu Juli diminta diminta uang Rp 9,6 juta untuk biaya tes kesehatan. 

Halaman
12

Berita Terkini