Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Moh. Jamil (22), resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng, Surabaya, kehilangan Rp 18,4 juta.
Bukan karena perampokan, melainkan karena penipuan yang berkedok lowongan pekerjaan mencatut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamil menuturkan, penipuan itu bermula 16 Mei 2024. Ada tamu atas nama Juli. A datang menyewa satu kamar selama satu bulan.
Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak ngobrol Jamil.
"Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK," kata Jamil.
Baca juga: Kamil Resah Anaknya Disebut Sakit di Malaysia, Pamit Kerja di Blitar 2,5 Tahun Lalu, Takut Penipuan
Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK.
Ada posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan.
Tugasnya mengejar penggarong uang negara.
Baca juga: Ditelepon Bank Berkali-kali Tak Diangkat, Maria Takut Modus Penipuan, Ternyata Menang Hadiah Mobil
Jamil pun langsung mengiyakan tawaran itu.
Jamil lantas disuruh membuat surat lamaran kerja. Juli beralasan lamaran bisa dititipkan kepadanya.
Sebab, dia akan segera ke Jakarta ketemu pimpinannya.
Berselang sepakan, Juli ditelfon Jamil mengabarkan lolos tes administrasi.
Baca juga: Sosok Reza Artamevia Terseret Penipuan Berlian Palsu, Ibu Aaliyah Massaid Tak Terima, Lapor Balik
Jamil lantas diminta berangkat ke Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta Selatan dengan dalih untuk menjalani tes tulis dan psikotes.
Namun, sebelum itu Juli diminta diminta uang Rp 9,6 juta untuk biaya tes kesehatan.