Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.
"Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu," ucapnya.
Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com