TRIBUNJATIM.COM - Kenaikan PPN 12 persen mulai tahun depan mendapat beragam reaksi dari masyarakat.
Satu di antaranya muncul petisi penolakan kenaikan PPN tersebut.
Penandatanganan petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut dibuka seiring digelarnya demonstrasi tolak kenaikan PPN di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Petisi ini dibuat oleh akun dengan nama "Bareng Warga" dengan judul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!".
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga Kamis pukul 20.00 WIB, petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut telah ditandatangani lebih dari 132.703 ribu dari target 150.000 orang.
Baca juga: Total yang Dibayar saat Transaksi Uang Elektronik usai Kena PPN 12 Persen, DJP: Bukan Objek Baru
Link petisi tolak kenaikan PPN 12 persen
Petisi ini dibuat untuk menanggapi keputusan pemerintah yang tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, meski menuai kritik dari publik.
Inisiator petisi menilai, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan merugikan daya beli masyarakat yang sedang merosot.
Berikut link petisi tolak kenaikan PPN 12 persen:
Link petisi tolak kenaikan PPN 12 persen
Untuk berpartisipasi dalam petisi penolakan kenaikan PPN tersebut, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Klik link petisi tolak kenaikan PPN 12 persen di atas
- Isi nama dan alamat email
- Klik "Tandatangani petisi ini".
Aksi demo tolak kenaikan PPN 12 persen
Untuk diketahui, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi tolak kenaikan PPN 12 persen di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis.
Dilansir dari Kompas TV, Kamis, beberapa demonstran berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) hingga kolektif Bareng Warga.
Inisiator gerakan Bareng Warga, Rasyid Azhari menyampaikan, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak luas pada perekonomian masyarakat.
Menurutnya, alasan pemerintah mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah merupakan sebuah cara untuk meredam isu ini.
"Harus dibatalkan karena dampaknya sangat luas. Harusnya didengarkan ya, itu doang harapannya," katanya.
Baca juga: Harga Netflix Bakal Naik Gegara PPN 12 Persen, Ini Barang-barang yang Terdampak Kenaikan Pajak 2025
Petisi penolakan kenaikan PPN yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto itu sudah diserahkan ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
“(Petisi) diterima secara administrasi oleh sekretaris Setneg. Memang secara administratif saja, enggak ada tokoh atau siapa pun itu,” kata Icad, koordinator lapangan aksi, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Menurutnya, usai petisi diserahkan, massa akan terus mengawal rencana kenaikan PPN 12 persen hingga pemerintah membatalkannya.
“Kita lihat nanti, kalau setelah kita kasih petisi ini enggak ada perubahan, berarti pemerintah enggak berpihak kepada kita dan bahkan mungkin mempertimbangkan juga enggak,” tambahnya.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah akan ada aksi lanjutan atau tidak.
Icad menegaskan, petisi itu akan terus dibuka sehingga seluruh warga yang menolak kenaikan PPN bisa menandatangani.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com