Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi pencurian kursi besi di Surabaya masih terus berlangsung menuju akhir tahun 2024.
Satpol PP Surabaya bahkan kembali menangkap basah dua pelaku pencurian sarana prasarana (sarpras) pemkot tersebut, saat tengah beraksi di Surabaya pusat.
"Petugas kami berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan melakukan aksi pencurian di Surabaya, pada Kamis (19/12/2024) dini hari," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser di Surabaya, Sabtu (21/12/2024).
Fikser mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan, para petugas menyamar menjadi petugas kebersihan.
"Mereka (petugas) mengenakan baju bebas, sehingga tidak dikenali (sebagai Petugas Satpol PP),” kata Fikser.
Awalnya, petugas telah mencurigai gerak-gerik para pelaku.
Personel Satpol PP Surabaya lantas membuntuti kedua pelaku dari arah Jalan Pasar Besar hingga di seputaran Jalan Kramat Gantung Surabaya.
Di kawasan yang dekat dengan Tugu Pahlawan dan sejumlah lokasi vital di Surabaya tersebut memang terdapat beberapa sarana prasarana milik pemkot. Di antaranya, kursi besi yang tersebar di beberapa titik sekaligus.
Di titik inilah, para pelaku lantas melancarkan aksinya.
Mereka kemudian mengangkut kursi besi dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Aksi Pencurian di Kos Ponorogo Viral, Dua Motor Amblas sekaligus dalam Semalam
Selain mengamankan barang bukti satu buah kursi besi, personel Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor milik pelaku.
"Personel kami sempat mengikuti pelaku itu," katanya.
"Kami sudah tangkap mereka, lalu kami serahkan ke Polsek Bubutan untuk diproses hukum lebih lanjut. Dari keterangan petugas, mereka (pelaku) menggunakan glangsing (karung) untuk membawa kursi besi tersebut,” imbuhnya.
Tak berhenti di sini, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aset milik Pemkot Surabaya.