TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok dan karier Melody Sharon selebgram yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada akhir 2024.
Diketahui, pada 8 November 2024 lalu Melody menyeret suaminya, Alvon Gunawan dengan mobil di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus ini dipicu oleh perselingkuhan yang dilakukan oleh Melody.
Mulanya, Melody berada di apartemen tanpa keberadaan Alvon.
Keduanya sempat video call dan Melody pamit untuk tidur.
Baca juga: Tabiat Istri Kepergok Selingkuh Malah Seret Suami Pakai Mobil, Dulu Pernah KDRT, Ini Kondisi Korban
Curiga, Alvon pun memeriksa lokasi ponsel Melody.
Ternyata istrinya tengah menuju sebuah tempat di Cipayung dengan mobil.
Alvon kemudian mendatangi lokasi sesuai keberadaan Melody.
Ia berusaha masuk ke dalam mobil tetapi Melody tidak mebukakan pintu.
Melody malah tancap gas sehingga Alvon terseret.
Karena tak bisa berpegangan setelah melaju 200 meter, Alvon terjatuh. Alvon mengalami patah kaki kanan dan Melody tidak menolongnya.
Bahkan setelah itu Melody sempat liburan ke Bali bersama selingkuhannya.
Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Lalu siapakah sosok Melody Sharon?
Melody Sharon lahir pada tahun 1993. Ia merupakan lulusan tahun 2015 dari Universitas Multimedia Nusantara jurusan Desain Komunikasi Visual.
Baca juga: Dipaksa Turuti Nafsu Selebgram Beristri, Gadis Kini Kena Kanker Disuruh Minum Obat Hormon & Aborsi