TRIBUNJATIM.COM - Setelah menerima vonis imbas korupsi timah, Harvey Moeis dan istri, Sandra Dewi, menjadi perhatian publik.
Pasalnya, keduanya diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS PBI sejak 2018.
Hal ini mengejutkan lantaran bantuan pemerintah itu diperuntukkan orang miskin.
Sementara Harvey Moeis dan Sandra Dewi bukan termasuk golongan tersebut lantaran memiliki barang mewah, salah satunya jet pribadi.
Pihak BPJS pun buka suara usai hal ini viral.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Sandra Dewi Hapus Foto dan Unfollow IG Harvey Moeis - Aurel Kadung Transfer Fico
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan hal itu.
Pihaknya menyebut Harvey dan istrinya terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD.
Rizzky Anugerah menyebut Harvey Moeis bisa terdaftar sebagai peserta PBI karena didaftarkan oleh pemerintah daerah Jakarta.
Sehingga, uang iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan istrinya ditanggung dengan APBD Jakarta.
"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan (Harvey Moeis) masuk ke dalam segmen PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," kata Rizzky, Minggu (29/12/2024), dikutip dari kompas.tv.
Akan tetapi, Rizzky enggan menyampaikan sejak kapan Harvey dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI APBD.
Pihak BPJS Kesehatan juga tidak menjelaskan apakah Harvey sempat memanfaatkan kepesertaan BPJS.
Baca juga: Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara, Ini Sosok Hakim Eko Aryanto, Intip Harta Kekayaannya
Rizzky menjelaskan, kepesertaan PBI APBD yang diimliki Harvey Moeis berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dibuat untuk masyarakat miskin.
Menurutnya, tidak harus miskin untuk terdaftar sebagai peserta PBI APBD.