Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kecelakaan maut mobil Honda HR-V menabrak penarik becak kayuh, dan pemotor ojek online (ojol) di Jalan Basuki Rahmat, Genteng, Surabaya, Kamis (2/1/2025), yang menewaskan satu orang.
Informasinya, korban tewas adalah pengayuh becak, laki-laki, berinisial S (58) warga Kedunganyar, Sawahan, Surabaya.
Korban S meninggal dunia dengan luka parah hampir di sekujur tubuh.
Terutama pada anggota tubuh gerak bagian bawah.
Kaki kanannya putus karena luka parah akibat tabrakan.
Kemudian, korban luka dua orang, di antaranya pemotor ojek online yang mengendarai Honda Vario nopol S-2780-OS (sebelumnya disebut Honda Beat) yang membawa penumpang.
Pengendara motor, pria berinisial MI (61) mengalami luka parut kaki dan tangan kanan.
Lalu penumpangnya, T (31) mengalami memar pipi kiri, parut tangan dan kaki kanan.
Ternyata, mobil Honda HR-V yang dikemudikan AZ (30) menggunakan pelat modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan beserta peruntukannya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Surabaya, Mobil Honda HR-V Tabrak Becak dan Motor, Satu Orang Tewas
Pelat nopol atau TNKB mobil tersebut bertuliskan susunan font huruf menyusun kata; MADIT, pada bidang pelat warna putih.
Ternyata, terdapat pelat nopol asli dari mobil tersebut, yang sengaja dilepas dan disimpan di dalam mobil.
Tulisan nopol yang asli dari mobil tersebut adalah L-1356-CAE dalam bidang pelat warna hitam.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzrulrahman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa sopir AZ mengenai alasannya mengubah pelat asli dengan susunan pelat modifikasi.
Termasuk soal asal-usul kendaraan sedan berbodi warna hitam tersebut.