TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Antoni sopir mabuk tabrak satu keluarga di Pekanbaru hingga meninggal dunia.
Antoni kini mengungkap rasa penyesalannya.
Sopir mabuk yang tabrak satu keluarga hingga tewas di Pekanbaru menyesal.
Antoni Romansyah (44) merupakan tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.
Antoni saat mengendarai mobil Calya di bawah pengaruh narkoba.
Sehingga menabrak pesepda motor yang merupakan satu keluarga.
Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025), Antoni menyampaikan permintaan maaf.
Baca juga: Imbas Laka Maut Bus VS Truk, Ruas Tol Pandaan-Malang Kini Kembali Normal
Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.
"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.
Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.
"Saya menyesal," katanya.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mengakibatkan tewasnya tiga orang dari satu keluarga.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, ketiga korban merupakan pasangan suami istri dan seorang anak lelaki mereka.
"Ketiga korban menunggangi sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang mana pengemudinya sedang di bawah pengaruh narkoba," jelas Alvin saat diwawancarai.
Korban bernama Anton Sujarwo (30) ini mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah, dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Baca juga: 50 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Ponorogo Awalnya Dilaporkan Laka Tunggal, Adegan ke-5 Jadi Atensi
Sementara itu, istri dan anaknya, Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10), meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat yang mereka alami.
Selain Antoni, polisi mengamankan dua penumpang mobil, Lidia Rustiawati (25) asal Jawa Barat dan Deni (30) asal Palembang.
Ketiganya dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika setelah dugem di tempat hiburan malam pada malam tahun baru.
"Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Mereka habis dugem," ungkap Alvin.
Atas perbuatannya, Antoni Romansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kronologi Mobil Tabrak Motor di Pekanbaru, 3 Orang yang Merupakan Satu Keluarga Tewas
Kronologi kecelakaan maut di Pekanbaru tepatnya di Jalan Hang Tuah pada Rabu (1/1/2025).
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang mengendarai sepeda motor tewas ditabrak mobil nomor polisi F 1871 VI.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kecelakaan melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor, yang menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.
Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).
Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38) yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42) yang merupakan satu keluarga.
Baca juga: Korban Tewas Akibat Laka Lantas Menurun, Polres Trenggalek Terima Penghargaan Fatality Rate Terendah
Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).
Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.
Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.
Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya.
Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan..
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com