TRIBUNJATIM.COMĀ - Kasus uang palsu pabrikan UIN Alauddin Makassar masih menjadi sorotan hingga kini.
Operator uang palsu itupun mengungkap bisa mencetak uang Rp50 T dalam tiga hari.
Adapun sosok operator uang palsu UIN ini terungkap bernama Syahruna.
Syahruna menjadi satu tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi, akhirnya terbongkar bahwa Syahruna memiliki peran yang begitu penting dalam kasus uang palsu tersebut.
Syahruna merupakan operator mesin cetak yang memproduksi uang palsu.
Baca juga: Viral Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Beredar Rp745 T, BI Bantah, Sebut Bisa Dideteksi dengan 3D
Syahruna sendiri kelahiran 1973, asal Ujung Pandang Baru, Makassar.
Pria yang kini berusia 52 tahun tersebut menceritakan keahliannya dalam memproduksi uang palsu.
Awalnya Syahruna belajar dari otak kasus ini bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Keahlian tersebut lalu didalami secara otodidak oleh Syahruna.
"Diajarin sama bos ASS. Terus disuruh belajar sendiri," katanya, dikutip dari kanal tvOneNews, Rabu (1/1/2025), via Tribunnews.
Syahruna mengaku menyesal ditangkap polisi sebelum mahir betul mengoperasikan mesin pencetak uang palsu.
Padahal menurutnya, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.
"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu."
"Andaikan itu bisa berjalan (tidak terbongkar, red). Kemungkinan 2-3 hari bahan uang palsu 40 dus bisa habis (jadi uang palsu sebanyak Rp 50 triliun)," jelasnya.