Berita Surabaya

Sopir Mobil Honda HR-V yang Tabrak Tukang Becak hingga Tewas Ditahan, Diduga Teler Pakai Narkotika

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Sopir AZ saat ditahan oleh Anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AZ (30) pengemudi Mobil Honda HR-V yang menabrak penarik becak, dan pemotor ojek online (ojol) di Jalan Basuki Rahmat, Genteng, Surabaya, pada Kamis (2/1/2025), hingga menewaskan satu orang, telah resmi berstatus tersangka. 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzrulrahman mengatakan, Sopir AZ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Kamis (2/1/2025) malam. 

Tersangka AZ ditetapkan tersangka atas pelanggaran Pasal 311 Ayat 4 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa. 

"Status sudah tersangka, malam kamis kami lakukan penahanan," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (3/1/2025). 

Kemudian, Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, Tersangka AZ berpotensi terkena pidana penjara selama 12 tahun karena melanggar Pasal 311 Ayat 4 seperti dalam UU LLAJ. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Surabaya, Mobil Honda HR-V Tabrak Becak dan Motor, Satu Orang Tewas

Ia tak menampik bahwa Sopir AZ mengaku mengemudikan kendaraan hingga terlibat kecelakaan tersebut karena terpengaruh zat narkotika yang baru dikonsumsinya selama berkunjung di tempat hiburan malam.

Kini, sampel darah dan urine dari Sopir AZ sedang diteliti oleh tim medis laboratorium rumah sakit yang ditunjuk penyidik untuk membantu penyelidikan kasus tersebut. 

"Sengaja membahayakan dan menyebabkan korban meninggal dunia. Hukumannya 12 tahun sesuai UU. Sesuai pengakuannya dia dari salah satu tempat hiburan malam telah mengkonsumsi narkoba," ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

Baca juga: Mobil Honda HR-V Tabrak Tukang Becak Sampai Tewas, Ternyata Pakai Pelat Palsu, SIM Mati Setahun

Sekadar diketahui, kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang korban tewas. Yakni pengayuh becak, laki-laki, berinisial Suparman atau S (58) warga Kedunganyar, Sawahan, Surabaya. 

Korban S meninggal dunia dengan luka parah hampir di sekujur tubuh.

Terutama pada anggota tubuh gerak bagian bawah. 

Baca juga: Pilu Keluarga Tukang Becak yang Tewas Ditabrak Mobil HR-V di Surabaya, Istri Tak Bisa Bekerja

Kaki kanannya putus karena luka parah akibat tabrakan. 

Selain itu, ada juga korban luka dua orang, diantaranya pemotor ojek online; Honda Vario S-2780-OS yang membawa penumpang. 

Pengendara motor, pria berinisial MI (61) mengalami luka Parut kaki dan tangan kanan. 

Lalu penumpangnya, T (31) mengalami memar pipi kiri, parut tangan dan kaki kanan. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol KLBM Gresik, Mobil Honda HR-V Tabrak Truk Muat Semen, Ibu, Anak dan ART Tewas

Menurut saksi warga MZ, mobil Honda HRV yang dikemudikan AZ (30) warga Sampang, Jatim melaju dari arah selatan kawasan Wonokromo menuju ke utara kawasan Tegalsari. 

Setibanya di depan bangunan Bank Jatim, mobil Honda HR-V tersebut menabrak Korban S yang sedang mengayuh becaknya di lajur paling kiri dekat trotoar jalan tersebut. 

Diduga lantaran panik, sesaat setelah menabrak pengendara becak, Mobil Honda HR-V langsung berbelok ke sisi kanan jalan, namun malah menabrak pemotor Honda Beat berboncengan dua orang. 

Dua orang berboncengan motor itu terpental, namun bodi motor Honda Beat tertabrak, lalu tersangkut dan terseret laju mobil Honda HR-V. 

Bodi Motor Honda Beat tersebut terseret lajur Mobil HR-V si penabrak tersebut sejauh 50 meter dan berhenti tepat di depan pagar bangunan hotel bersebelahan telah sisi kiri dehh Gedung Bank Jatim. 

Baca juga: Cegah Potensi Kecelakaan, 5 Perlintasan Sebidang Liar di Malang Raya Ditutup

"Mobil nabrak becak dulu di sisi kiri. Becak di sisi kiri, bukan sedang menyeberang. Habis nabrak, belok ke kanan dan nabrak motor. Terseret sampai depan sini. Jaraknya segituan mungkin (50 meter). Kakinya tukang becak, iya (lepas)," ujar Saksi MZ saat ditemui TribunJatim.com di dekat lokasi kejadian. 

Mengenai kondisi pengemudi mobil sesaat terjadi kecelakaan. 

Saksi MZ mengungkapkan, pengemudi merupakan laki-laki dewasa dengan usia terbilang muda. 

Tampak juga seorang penumpang perempuan duduk di samping kiri pengemudi tersebut. 

Kondisi sopir AZ syok saat keluar dari mobil dan berupaya menolong beberapa korban. 

Namun, ia tak mengetahui pasti penyebab mobil si penabrak bermanuver di ruas jalan tersebut hingga mengakibatkan kecelakaan. 

"Masih muda. Sama perempuan, penumpangnya. Iya 2 orang aja di mobil. Saya enggak tahu sebabnya. Tapi kayaknya syok mereka," pungkasnya. 

Hal senada juga disampaikan, saksi warga FF. Bahwa pria bertopi itu, membenarkan adanya kecelakaan parah melibatkan mobil, tukang becak dan pemotor di ruas jalan tersebut pagi tadi. 

Kondisi si pengendara tukang becak mengalami luka parah pada bagian kaki kanan hingga kondisi terputus. 

"Kejadian pagi tadi. Tukang becaknya yang parah, sampai meninggal dunia. Kakinya iya sampai lepas," ujar Saksi FF saat ditemui TribunJatim.com di lokasi. 

Berita Terkini