Viral Bola

Sosok Patrick Kluivert, Dirumorkan Gantikan Shin Tae Yong Latih Timnas, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Patrick Kluivert digadang-gadang akan menjadi pengganti Shin Tae Yong setelah dipecat PSSI.

TRIBUNJATIM.COM - Shin Tae Yong resmi dipecat oleh PSSI dan tak lagi melatih timnas Indonesia.

Hal ini lantas menjadi sorotan lantaran pelatih asal Korea Selatan telah menorehkan prestasi bersama skuad Garuda.

Banyak orang juga menantikan sosok pengganti Shin Tae Yong.

Belakangan kabar burung beredar di media sosial.

Sosok Patrick Kluivert disebut-sebut akan menjadi pelatih baru timnas.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sosok Shin Jae-won Anak Shin Tae-yong Ngamuk Gegara Pemecatan, Sentil PSSI Soal Perlakuan ke Ayahnya

Sebelumnya PSSI resmi mengakhiri kontrak kerja Shin Tae-yong sebagai pelatih timnas Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI Eric Thohir dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025) siang.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat menggelar jumpa pers di Menara Danareksa Ruangan Aryanusa pada siang ini.

Erick Thohir mengucapkan terima kasih atas kinerja Shin Tae-yong yang telah bekerja keras dalam membangun sepak bola Indonesia.

"Apa yang kita lakukan hari ini tidak lain untuk kebaikan Timnas Indonesia," kata Erick.

Ia mengatakan, PSSI sangat konsisten membangun Timnas Indonesia dari berbagai kelompok umur hingga Timnas Wanita. 

Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam Timnas Indonesia perlu menjadi perhatian khusus oleh PSSI untuk melakukan evaluasi. 

"Kita melihat perlu adanya pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi kepada pemain dan komunikasi yang baik serta impelmentasi program lebih baik untuk Timnas," tegasnya.

Baca juga: Rekor dan Prestasi yang Dicetak Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia, Ranking FIFA Melejit

Menurutnya, Ketua Badan Timnas (BTN), Sumardji sudah bertemu dengan Shin Tae-yong untuk menyampaikan pemutusan hubungan kerja. 

Halaman
1234

Berita Terkini