Berita Surabaya

Komplotan Maling Motor Dibekuk Polisi Surabaya, Fakta Lokasi Penadah Langganan Terkuak

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka IM dan SA saat ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya, Sabtu (11/1/2025)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan maling motor beserta penadah motor curiannya yang kerap beraksi di beberapa kecamatan Kota Surabaya. 

Mereka, Tersangka IM (35) warga Klampis, Bangkalan berperan sebagai joki motor sarana saat beraksi mencuri motor. 

Kemudian, Tersangka SR (33) warga Robatal, Sampang, berperan sebagai penadah motor curian yang berhasil diperoleh komplotan IM Cs. 

Ada juga Tersangka SA (36) warga Sepulu, Bangkalan berperan sebagai eksekutor pencurian.

Baca juga: Pencurian Motor di Gresik, Honda CB150R Hilang saat Ditinggal Pemilik Latihan Silat

Namun, ia telah lebih dulu ditangkap Anggota Satreskrim Polres Bangkalan atas kasus lain yakni kepemilikan senjata tajam. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, Tersangka IM sebagai joki motor saat beraksk, ternyata juga berperan mengantar motor curian ke penadah SR. 

Pola semacam itu, selalu dipakai oleh komplotan tersebut, selama beraksi. 

Pelaku SR selama ini kesehariannya sebagai makelar penjualan motor. 

Bisnisnya itu dijalankan bersama Tersangka SA dan pelaku lain IRL. 

Baca juga: 10 Pelaku Komplotan Pencurian Motor Diciduk Polisi Nganjuk, Sebagian Masih Pelajar, Modus Terkuak

Keduanya, kerap menawarkan motor yang tak jelas surat menyuratnya kepada Pelaku SR. 

Nantinya, Pelaku SR bakal menjualnya ke orang lain dengan harga lebih tinggi. 

Kini, lanjut Aris, personelnya masih memburu Pelaku SR. 

"SR sering menerima barang sepeda motor tidak jelas tanpa legalitas dari beberapa rekannya yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dari harga belinya," kata Aris, saat dihubungi awak media, pada Sabtu (11/1/2025). 

Nah, kasus ini terungkap, setelah pihak Anggota Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya memperoleh laporan dari korban UY (23) warga Bojonegoro. 

Halaman
12

Berita Terkini