Di momen itu, pelaku kembali dari Sumenep ke Desa Ketapang Daya dengan berpura-pura menjadi pencari dana santunan amal masjid.
Melihat ciri-ciri pelaku yang sama, warga mengamankan orang yang diduga pelaku tersebut sehingga, ketika diperiksa barang bawaannya ditemukan kunci T.
"Ketika ditunjukan gambar hasil foto CCTV oleh warga, pelaku mengakui telah mengambil dua unit kendaraan," jelasnya.
"Kemudian barang curiannya dijual kepada dua orang berbeda yang tak dikenal di luar Kabupaten Sampang," imbuhnya.
Lebih lanjut, saat ini Sat Reskrim Polres Sampang masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi atas kejadian tersebut.
"Kami himbau kepada masyarakat Sampang agar selalu hati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan bermotor atau saat menyimpan barang-barang berharga lainnya," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com