"Enggak ada sama sekali, belum ada minta maaf, dari kejadian saya pingsan di sini juga enggak ada minta maaf. Mungkin malu atau apa ego enggak masalah sama saya, saya pun juga kalau dia enggak minta maaf ya terserah," ujar Kamelia.
"Dia (Haryati) tetap bersikeras dengan peraturan yang dia buat. Padahal peraturan itu inisiatif pribadi," sambungnya.
Baca juga: Haryati Guru SD Hukum Siswa Belajar di Lantai Ngotot Merasa Tak Bersalah, Ogah Minta Maaf ke Ortu
Akibat viral kasus ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung mengurai tindakan responsif dari Pemkot Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait viral siswa kelas 4 SD Dihukum duduk di lantai kelas lantaran nunggak SPP.
Adapun Gubernur Sumatera Utara terpilih ini meminta dinas pendidikan untuk ambil tindakan dengan menegur kepala sekolah SD Abdi Sukma.
"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ucap Bobby via Tribunnews.com, Selasa (14/1/2024).
Bobby meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.
"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.
Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.
"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.
Sementara itu, oknum guru SD di Medan, Sumatra Utara bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan pihaknya tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.
Selama ini, yayasan berusaha mencarikan dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah."
"Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ucapnya.