Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - ADW (42) dan anaknya, MKS (15), warga Mulyorejo, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Jalan Kyai Abdul Karim pada akhir Desember lalu.
Ironisnya, pencurian ini bermula dari niat ADW untuk membeli motor tersebut.
ADW mulanya membuat janji dengan pemilik motor di sebuah warung kopi. Dia hendak membeli sepeda motor Vario karbu tahun 2010.
Namun, saat tiba di lokasi yang telah disepakati yaitu warung kopi di kawasan Rungkut Menanggal, pemilik motor tak ada dan tak bisa dihubungi.
"Pemiliknya tidak ada, tapi motor yang hendak dibeli sudah ada di lokasi," ungkap Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni.
Baca juga: Cerita Bapak dan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Ponorogo, Beda Partai Satu Dapil
ADW mengamati apa saja yang minus dari motor yang hendak dibeli. Sampai-sampai, dia tahu kalau rumah kunci sudah dalam kondisi lodok atau rusak.
Dia diam-diam kemudian memasukkan kunci yang dibawa. Motor pun bisa nyala.
”Karena hanya ada motornya saja itu muncul keinginan untuk membawa kabur,” ungkapnya.
Baca juga: Dititipi Motor Curian, Bapak dan Anak di Malang Diciduk Polisi, Ternyata Ulah Pegawai Hotel
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.
Petugas menyita kunci kontak palsu sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, terungkap bahwa motif pencurian ini dilatarbelakangi rasa sakit hati ADW terhadap korban.
Baca juga: 10 Pelaku Komplotan Pencurian Motor Diciduk Polisi Nganjuk, Sebagian Masih Pelajar, Modus Terkuak
"Ada sakit hati, meski faktor emosional, tindakan pencurian tetap tak bisa dibenarkan," tegas Harsya.
Harsya enggan merincikan soal sakit hati tersebut, namun sudah dipastikan menjadi pemicu utama aksi pencurian ini.
Baca juga: Update Wanita Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, ini Alasan Pelaku Langsung Serahkan Diri ke Polisi
Kini, ADW dan anaknya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.