Berita Kota Malang
Dititipi Motor Curian, Bapak dan Anak di Malang Diciduk Polisi, Ternyata Ulah Pegawai Hotel
Dititipi sepeda motor curian, bapak dan anak di Malang ikut diciduk polisi, ternyata gara-gara ulah pegawai hotel curi motor pengunjung hotel.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota.
Mirisnya, dua pelaku di antaranya mempunyai hubungan keluarga, yaitu bapak dan anak.
Ketiga tersangka itu adalah Lukman Haris (45) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Malang, Mudjiono (56) warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dan Yoga Setiaji (29) warga Dusun Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Diketahui, Mudjiono dan Yoga Setiaji merupakan bapak dan anak.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan secara detail kronologi penangkapan pelaku curanmor tersebut.
"Kejadian bermula saat korban berinisial AL (45) warga Kabupaten Sidoarjo, menginap di sebuah hotel di Kota Malang pada Sabtu (13/7/2024) malam. Lalu, korban memarkirkan sepeda motornya yaitu Honda Vario 150 di area parkir hotel dan dikunci stang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (31/7/2024).
Kemudian keesokan harinya atau tepatnya pada Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, korban hendak pulang dan meninggalkan hotel.
Saat berada di area parkiran, korban mengetahui kalau sepeda motornya hilang dan akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota.
"Laporan itu kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan. Termasuk, kami melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) baik dari korban maupun rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," tambahnya.
Baca juga: Ditinggal Teman Kabur, Pria Bertato di Gresik Babak Belur Dihajar Warga Usai Curi Laptop Bidan
Kemudian pada Senin (15/7/2024), hasil penyelidikan itu terungkap bahwa sepeda motor milik korban tengah terparkir di sebuah warung makan yang ada di Kecamatan Kedungkandang, Malang.
"Akhirnya, kami datangi dan mengamankan tersangka Yoga Setiaji, berikut barang bukti motor Vario milik korban. Lalu, tersangka Yoga mengaku kalau motor tersebut didapat dari bapaknya sendiri yang bernama Mudjiono," jelasnya.
Polisipun bergerak cepat mengamankan tersangka Mudjiono.
Dan dari keterangan Mudjiono, ternyata motor tersebut didapat dari tersangka Lukman Haris.
"Ketiganya kami amankan berikut barang bukti motor korban, dan kami bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota
Jalan Kolonel Sugiono
Kelurahan Ciptomulyo
Malang
Kompol Danang Yudanto
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.