Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Jumat (17/1/2025).
Menyasar 3 tempat hiburan malam, sidak tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol).
Lokasi tersebut berada di beberapa kawasan di Surabaya.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memeriksa urine 87 pengunjung di ketiga tempat hiburan tersebut.
Rinciannya, 19 pengunjung di lokasi pertama, 26 pengunjung di lokasi kedua dan 42 pengunjung di lokasi ketiga.
Dari hasil pemeriksaan, 2 orang di lokasi kedua dan 5 orang di lokasi ketiga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, total 7 orang dengan hasil positif. Selanjutnya, masing-masing kami serahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Yudistira menambahkan, kegiatan ini bertujuan meminimalisir banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol.
Biasanya, adanya potensi kasus memasuki akhir pekan.
Biasanya, kecelakaan akibat pengendara mabuk dialami oleh mereka yang baru saja pulang dari tempat hiburan malam.
"Kegiatan ini kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak di bawah umur,” kata Yudhis.
Hasil pengawasan yang dilakukan pada tiga tempat hiburan tersebut, Yudhis menyebutkan, tidak ditemukan anak-anak di bawah umur.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di tiga tempat lokasi hiburan tersebut.
Baca juga: BNN Geledah Rumah Polisi di Sidoarjo, Sita 4 Buku Rekening, Peran Pelaku di Dunia Narkoba Terkuak
Sebelumnya, dua kecelakaan akibat pengendara mabuk mengakibatkan 3 nyawa melayang di Surabaya pada Desember 2024-Januari 2025.